Berita Surabaya
Raja Tega Curanmor Ditembak Mati, Serang Anggota Polrestabes Surabaya dengan Pisau Penghabisan
Setiap beraksi, komplotan yang dipimpin Sugeng, selalu membawa senjata tajam (sajam), jenis pisau penghabisan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sugeng yang dikenal sebagai raja tega terhadap korbannya saat merampas motor, tewas setelah diberondong timah panas oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Lelaki 28 tahun asal Lamongan itu terpaksa dihadiahi pelor panas karena saat ditangkap mengeluarkan piasu dari balik bajunya.
Dia berupaya menyerang dan menyggunakanpisau penghabisan ke arah petugas. Setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan, kami lakukan tindakan tegas, terukur dan keras.
"Tersangka dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit," tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Senin (5/10/2020).
Dalam kesempatan itu, petugas juga menangkap Saiful (28) warga Keputran, Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Track record Sugeng dalam dunia hitam sudah dinyatakan DPO sejak setahun terakhir. Namun Sugeng yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di Surabaya masih nekat beroperasi meski sudah tahu jadi incaran polisi.
Setiap beraksi, komplotan yang dipimpin Sugeng, selalu membawa senjata tajam (sajam), jenis pisau penghabisan. Itu dilakukan untuk menjaga diri saat mereka tepergok mencuri oleh korban atau warga sekitar.
Sugeng maupun Saiful tak segan-segan mengancam korban yang berupaya menghalangi aksi mereka.
"Selalu dibawa untuk jaga diri dan mengancam korban yang nekat melawan," tambahnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti dari komplotan Sugeng CS.
Di antaranya pisau penghabisan, helm teropong, tiga pasang kunci letter T, satu mata obeng, dua motor hasil curian, satu motor sarana dan beberapa pelat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas saat kelompok ini beropersi.
"Kami juga mengamankan seperangkat alat isap sabu dari komplotan ini. Diduga kuat, mereka selalu mengonsumsi barang haram itu sebelum atau setelah beraksi. Akan kami kordinasikan dengan Satreskoba untuk kasus tersebut," lanjut Kombes Isir.

Terbongkarnya kasus curanmor itu bermula dari informasi yang menyebut adanya pencurian motor di Jalan Genteng Muhamadiyah, Sabtu (3/10/2020) siang.
Dari informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka Sugeng di sekitar tempat tinggalnya.
Selain Sugeng, polisi juga mengidentifikasi satu pelaku lain yakni Saiful, seorang kuli di Pasar Keputran.
Ia sudah dua kali mencuri motor dengan Sugeng. Saat disergap, ia mencoba kabur dan terpaksa ditembak kedua kakinya.
"Hasil penyelidikan Sugeng warga Lamongan. Dia tidur di Jalan Kalianyar. Mereka mencari sasaran secara mobile," jelas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Sesuai catatan kepolisian, setidaknya ada delapan lokasi tempat Sugeng berhasil menggasak motor itu antara lain.
1. Jalan Kapasari Pedukuhan
2. Jalan Gubeng Kertajaya XI A
3. Depan Ruko Jalan Siwalankerto
4. Jalan Vereran
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Siwalankerto XIII
7. Jalan Kapasari 27
8. Depan Perkantoran Jalan Genteng Muhamadiyah
Setiap berhasil, motor tersebut dijual di Madura dan hasilnya digunakan pesta sabu.
"Iya buat tambahan hidup. Kadang diajak nyabu juga," aku Saiful anak buah Sugeng.
Saiful juga mengaku tak tahu komplotan Sugeng lainnya. Ia hanya bermain bersama Sugeng dua kali dan hanya berdua.
"Iya ganti-ganti pak. Kalau saya dua kali saja sama dia (Sugeng)," tandasnya.