Kasat Sabhara Vs Kapolres Blitar Kian Panas, Saling Tuding 'Main' Tambang, Mabes Polri Angkat Bicara

Perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya kian panas.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
SURYA/Shamsul Hadi/Syamsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya kian panas. 

AKP Agus Hendro Tri Susetyo menuding AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, melakukan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam..

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya. 

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 

Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa. 

Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.

Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat.

Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.

"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Ahmad Fanani tak mau bicara labih jauh terkait laporan tentang tambang itu.

Ia menyerahkan semuanya kepada Polda Jawa Timur.

Perlakuan Kasar

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri. (kompas.com)

Selain kasus krusial, Agus juga tak terima perlakuan Fanani. 

Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.

Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.

Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.

Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Hendro Tri mengalami tekanan psikis.

Seharusnya sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.

Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah  dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya. 

Terkait hal i ni, Fanani malah menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus Tri.

Fanani menegur Agus Tri berkaitan kedisiplinan anggota. 

Sedangkan Agus Tri mengaku kapolres sering memaki anggota saat bertugas.

Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang.

Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas, tidak etis dipandang masyarakat.

"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota.

Karerna ada anggota Sabhara punya rambut panjang.

Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," aku kapolres, Kamis (1/10/2020).

Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.

Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.

"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur).

Sehingga saat pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, ia tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

Lalu Senin yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini.

Padahal yang bersangkutan adalah Kasatgas Preventif Covid-19," tuturnya.

Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.

"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.

Biodata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar yang Bikin Kasat Sabhara AKP Agus Tri Mundur dari Polisi

Reaksi Mabes Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Tribunnews.com)

Kemelut antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar ini langsung direaksi Mabes Polri

"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Argo tak merinci lebih jauh terkait evaluasi yang akan dilakukan terhadap keduanya.

Kini, masalah keduanya sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang.

Namun, Agus membela anak buahnya.

Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.

Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.

Polda Jatim Lakukan Konseling

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Samsul Arifin)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konseling antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. 

Keduanya difasilitasi di Biro SDM Polda Jatim. 

"Keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat biro SDM. Hanya masalah miskomunikasi saja,” kata Truno, Jumat, (2/10/2020).

Truno menambahkan bahwa setiap personil Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini. 

“Selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan.” imbuhnya. 

Dalam amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas. Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.

“Terkait informasi yang disampaikan tentu tidak kontraproduktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini.” tandas Truno. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Laporan Pembiaran Tambang, Kapolres Blitar: Pak Kasat Sabhara Mau Menambang, tapi..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved