BLT Karyawan
Cara Atasi BLT Karyawan Rp 600.000 Belum Cair ke Rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri dengan 2 Solusi
Banyak pertanyaan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya mendapat BLT karyawan, tapi hingga tahap 4 ini belum cair.
SURYA.co.id - Banyak pertanyaan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya mendapat BLT karyawan, tapi hingga tahap 4 ini belum cair.
Mereka pun merasa resah hingga mempertanyakan, apakah BLT karyawannya bisa cair jika tergolong tahap 3?
Bagi sebagian tenaga kerja yang tahu BLT karyawan teman-teman sekantornya sudah cair, mereka pasti resah dan bertanya-tanya.
Nah, artikel di bawah ini bisa memberikan solusi bagi para pekerja untuk bertanya kepada pihak pemberi BLT Karyawan Rp 600.000 selama 4 bulan.
Bagi tenaga kerja yang belum mendapat cairan segar dana BLT karyawan, setidaknya bisa membuka link milik Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) di bawah ini.
Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan.
Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.
"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga.
Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m
"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair?
Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***
Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hingga 3 akan mendapatkan subsidi di gelombang selanjutnya.
Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan BLT karyawan hingga gelombang 3.
Target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.
Namun jika kamu masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, kamu bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.
Kendati demikian, kamu harus memastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkasmu terlebih dahulu.
Jika kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BLT karyawan, coba pastikan apakah namamu ada dalam daftar peserta BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Lapor secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima BLT karyawan Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait BLT karyawan ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah:
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.
Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian klik di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
5. via WhatsApp
Pekerja juga bisa mengecek dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.
Call Center BPJS KETENAGAKERJAAN
Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
Sebagian artikel ini telah tayang di serambi.com