Virus Corona di Nganjuk

Jumlah Positif Covid-19 di Nganjuk Mencapai 470 Kasus, Operasi Yustisi Semakin Intensif Digelar

Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan semakin intensif dilakukan tim Gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Amru Muiz
Salah seorang warga pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi di Nganjuk dan diberikan hukuman push up. 

SURYA.CO,ID, NGANJUK - Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan semakin intensif dilakukan tim Gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

Hal itu sebagai salah satu upaya menekan laju pertambahan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Nganjuk yang terus mengalami pertambahan.

Kapolsek Pace Polres Nganjuk, Iptu Supomo mengatakan, kegiatan operasi yustisi selalu dilakukan dan dilaksanakan setiap saat.

Bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi langsung diberikan teguran dan sanksi.

"Pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melanggar protokol kesehatan dengan memakai masker setiap keluar rumah, di manapun dan kapanpun," kata Supomo, Senin (28/9/2020).

Memang, dikatakan Supomo, meski operasi yustisi selalu dilakukan, ternyata masih ada saja warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Umumnya mereka beralasan lupa memakai masker dan bahkan ada yang belum memiliki masker.

"Bagi pelanggar yang belum memiliki masker pun tentunya akan berikan masker untuk dipakai. Yang pasti dalam operasi yustisi kami lebih kedepankan edukasi dan sosialisasi agar memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona," ucap Supomo.

Sementara itu, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus mengalami penambahan.

Hingga hari Senin (28/9/2020) ini, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 470 orang. Ini setelah adanya penambahan 10 kasus baru berdasarkan hasil tes swab yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk.

"Sepuluh tambahan kasus positif Covid-19 tersebut terdiri dari delapan orang perempuan dan dua orang laki-laki. Di mana ada satu bayi laki-laki usia 5 bulan asal Kecamatan Prambon dinyatakan positif," kata dr Hendriyanto, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk.

Dijelaskan Hendriyanto, untuk tambahan warga terkonfirmasi positi Covid-19 tersebut sudah diisolasi di RS Darurat Mpu Sindok Nganjuk. Sementara, satu orang lagi menjalani isolasi mandiri, yakin bayi laki-laki, dan satu orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Di samping adanya penambahan kasus positif Covid-19, tambah Hendriyanto, juga ada penambahan lima orang warga dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dengan demikian, hingga sekarang jumlah kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 312 orang.

"Kami tetap meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak untuk mencegah tertular virus Corona," tutur Hendriyanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved