Berita Tulungagung

Ditinggal Jadi TKI, Istri Selingkuh dengan Guru SD di Tulungagung, Enam Kali Zina di Ruang Kelas

"Ini sangat ironis. Guru macam apa ini. Guru, digugu dan ditiru. Kok zina dilakukan di ruang kelas," tandas Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Guru SD di Tulungagung selngkuh dengan seorang wanita yang ditinggal kerja di Taiwan. 

SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG - Di tengah suami bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, YS (29) yang kerap berdandan modis kepincut lelaki lain.

Pekerjaan sang selungkuhan, AG (36) cukup menggiurkan, guru di sebuah SDN di Tulungagung.

Jalinan asmara terlarang karena YS sudah memiliki dua anak berlangsung 3 tahun.

Dalam perjalanan asmara, YS mengaku kerap berhubungan badan layaknya suami istri dengan AG.

Tragisnya, perzinahan itu dilakukan pasangan bukan suami istri di ruang kelas. Padahal ruang kelas, harusnya dipakai kegiatan belajar mengajar siswa.

"Ini sangat ironis. Guru macam apa ini. Guru harusnya digugu dan ditiru. Kok zina dilakukan di ruang kelas," tandas Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik.

Pasangan selingkuh itu sebenarnya masing-masing sudah memiliki suami atau istri.

Ketika jalinan asmara itu terjadi saat YS ditinggal suaminya menjadi TKI di Taiwan. Sewaktu suami di luar negeri, kondisinya masih aman-aman saja karena tak mungkin terpantau.

Bahkan pasangan ini kenal sejak tahun 2014, kemudian chatingan lewat medsos. Mereka terus chatingan dan mulai pacaran tiga tahun lalu.

Rupanya, hubungan terlarang itu diketahui istri AG. Istri AG kemudian memberi tahu ke suami YS.

Setelah mendengar cerita istri AG, suami YS memilih menjatuhkan talak, karena perselingkuhan itu sudah berjalan 3 tahun.

Setelah kedoknya terbongkar, YS minta AG menepati janjinya untuk menikah. Namun, janji tinggal janji. 

YS saat mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung.
YS saat mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung. (David Yohanes)

Akhirnya YS curhat ke Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik. Setelah curhatan tersebut, LSM Bintara Tulungagung melaporkan AG, seorang guru SDN ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Guru berinisial AG dituding melakukan perzinahan dengan YS.

Menurut Sodik, AG berulang kali mengajak YS berhubungan badan.
Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved