Belum Dapat BLT Karyawan Padahal Sudah Tahap 4, Cek 2 Kesalahan Berikut Sekarang Juga

BLT Karyawan Tahap 4 sudah cair, namun masih ada karyawan yang belum dapatkan bantuan gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan itu, coba cek kesalahannya

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Dok. Kredivo
Ilustrasi - BLT Karyawan atau Subsidi Gaji 

3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap.

4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Melalui Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, Selasa 22 September 2020, dijelaskan Kemnaker sudah mentransfer BLT Karyawan sebanyak 94,82 persen atau 8.534.217 rekening.

Masing masing di antaranya tahap 1 sebanyak 2.484.429 rekening, tahap 2 sebanyak 2.980.346 rekening, dan tahap 3 sebanyak 3.069.442 rekening. Di tahap 4 nantinya sebanyak 2,8 juta rekening.

Cara Cek Dapat Bantuan BLT

Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang Rp 100.000-an
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang Rp 100.000-an (Kolase Kompas.com)

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida.

Sementara itu, seperti diketahui syarat untuk menerima BLT Karyawan yaitu berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.

Lalu bagaimana cara mengecek melalui bank BNI, BRI, dan Mandiri? Berikut ulasannya

Pengecekan dapat dilakukan melalaui SMS banking, berikut langkah-langkahnya

1. Bank BNI

Melansir dari bni.co.id, ada dua cara mudah bagi Anda Nasabah BNI untuk menjadi User BNI SMS Banking yakni melalui BNI ATM atau melalui Cabang BNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved