Belum Dapat BLT Karyawan Padahal Sudah Tahap 4, Cek 2 Kesalahan Berikut Sekarang Juga
BLT Karyawan Tahap 4 sudah cair, namun masih ada karyawan yang belum dapatkan bantuan gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan itu, coba cek kesalahannya
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Pipit | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Pencairan BLT Karyawan tahap 4 sudah diproses Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (23/9/2020) pukul 21.32 WIB.Informasi ini disampaikan melalui Instagram resmi @kemnaker.
Meski sudah tahap 4, hingga siang ini Kamis (24/9/2020) sejumlah karyawan mengaku masih belum mendapatkan BLT yang dinantikan itu.
Padahal mereka mengaku sudah menyetorkan data yang sesuai.
Diketahui BLT Karyawan merupakan salah satu stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah terkait dampak ekonomi ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Menurut pantauan SURYA.co.id, admin @kemnaker menjelaskan jika kendala pencairan BLT Karyawan bisa saja terjadi karena beberapa faktor.
Pertama, Kesalahan Data
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukab oleh bank
Kedua, Syarat Tidak Terpenuhi
1. Rekanaker belum terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.