Belum Dapat BLT Karyawan Padahal Sudah Tahap 4, Cek 2 Kesalahan Berikut Sekarang Juga

BLT Karyawan Tahap 4 sudah cair, namun masih ada karyawan yang belum dapatkan bantuan gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan itu, coba cek kesalahannya

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Dok. Kredivo
Ilustrasi - BLT Karyawan atau Subsidi Gaji 

Penulis: Pipit | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Pencairan BLT Karyawan tahap 4 sudah diproses Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (23/9/2020) pukul 21.32 WIB.Informasi ini disampaikan melalui Instagram resmi @kemnaker.

Meski sudah tahap 4, hingga siang ini Kamis (24/9/2020) sejumlah karyawan mengaku masih belum mendapatkan BLT yang dinantikan itu.

Padahal mereka mengaku sudah menyetorkan data yang sesuai.

Diketahui BLT Karyawan merupakan salah satu stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah terkait dampak ekonomi ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Menurut pantauan SURYA.co.id, admin @kemnaker menjelaskan jika kendala pencairan BLT Karyawan bisa saja terjadi karena beberapa faktor.

Pertama, Kesalahan Data

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukab oleh bank

Kedua, Syarat Tidak Terpenuhi

1. Rekanaker belum terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved