Kabar Gembira, Ibadah Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaan
Kabar gembira untuk Umat Muslim, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan memberikan izin kembali untuk melakukan ibadah umrah.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kabar gembira untuk Umat Muslim, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan memberikan izin kembali untuk melakukan ibadah umrah.
Namun, pelaksanaan ibadah umrah dilakukan secara bertahap.
Untuk mengawali ibadah umrah, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah dalam negeri mulai Minggu, 4 Oktober 2020.
Kemudian jemaah dari luar negeri akan diizinkan pada Minggu, 1 November 2020.
Melansir dari Kompas dalam artikel "Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Berikut Tahapan Umrah di Tanah Suci".
Kantor berita SPA melaporkan Arab Saudi mengizinkan pengunjung dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk melakukan umrah.
Lebih lanjut, pelaksanaan ibadah umrah harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Selain perkembangan penyebaran virus corona dan aspirasi dari berbagai umat Islam di dalam dan luar negeri, pelaksanaan umrah tersebut juga berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengujungi masjid Nabawi sejak Maret 2020.
Adapun penangguhan pelaksanaan umrah tersebut lantaran merebaknya virus corona di sejumlah negara.
Tahapan pelaksanaan umrah
Pada Kamis (5/3/2020), situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi.
Tingginya jumlah penyebaran virus corona di dunia mengakibatkan Pemerintah Arab Saudi memilih menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah.
Persetujuan pihak kerajan pun telah diberikan untuk memungkinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci secara bertahap sambil mengambil tindakan pencegahan kesehatan yang diperlukan.
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai Minggu, 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah per hari mengikuti tindakan pencegahan kesehatan dari Masjidil Haram.
Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai Minggu, 18 Oktober 2020.
Adapun pada tahap ini pengunjung dibatasi kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari mengikuti langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Masjidil Haram.
Kemudian, 75 persen dari kapasitas sejalan dengan langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Rawdah di Masjid Nabawi.
Pada tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai Minggu, 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus corona atau pengumuman resmi bahayanya.
Aplikasi Etamarna
Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona.
Selanjutnya, tahap keempat akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan shalat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar kerajaan dengan kapasitas 100 persen dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sementara itu, masuknya jemaah dan pengunjung diatur melalui aplikasi bernama Etamarna yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pengadaan aplikasi ini ditujukan untuk menerapkan standar dan pengawasan kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan di negara tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga meminta para jemaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.
Meski begitu, tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi.