Virus Corona di Jatim
Update Virus Corona di Indonesia dan Jatim, Senin 21 September, Tambah 368, Total 41076 Kasus
Jatim mendapat tambahan kasus sebanyak 368, simak ulasan dan sebaran Virus Corona di Indonesia dan Jatim
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Sementara provinsi dengan jumlah kasus terbanyak masih berada di DKI Jakarta dengan 63318 kasus.
Sama halnya dengan Jatim, DKI Jakarta juga kembali mencatatkan tambahan yang signifikan dalam jumlah kasus Virus Corona hari ini.
Setidaknya, sebanyak 1352 kasus baru Virus Corona terdeteksi di DKI Jakarta dalam 24 jam terakhir.
DKI Jakarta juga kembali mencabut status PSBB Transisi dan kembali menerapkan PSBB Ketat sejak Senin (14/9/2020).
Perkembangan sebaran kasus terkini di seluruh provinsi di Indonesia juga bisa anda simak dalam tabel sebaran kasus Corona di Indonesia.
Tabel sebaran Kasus Corona di Indonesia dapat dilihat pada akhir artikel Ini.
PT KAI Daop 7 Madiun Tambah Fasilitas Layanan Rapid Tes Bagi Calon Penumpang KA di Sejumlah Stasiun
PT KAI Daop 7 Madiun memperbanyak fasilitas rapid test di sejumlah stasiun Kereta Api.
Dalam tahap awal, dua fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan calon penumpang kembali dibuka di Stasiun Jombang dan Blitar, Senin (21/9/2020).

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, untuk tahap berikutnya fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan juga akan dibuka di Stasiun Kertosono Nganjuk, Stasiun Kediri, dan di Stasiun Tulungangung.
"Penambahan fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan berupa rapid tes tersebut merespon antusiasme masyarakat terhadap angkutan Kereta Api yang wajib sehat terbebas dari covid-19," kata Ixan Hendriwintoko dalam rilisnya, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Ixfan, fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan yang sudah dibuka sejak 30 Juli 2020 lalu di stasiun Madiun setidaknya sudah melayani sekitar 4000 orang pelanggan KA. Setiap hari layanan itu rata-rata dikunjungi 70 - 100 orang.
Menurut Ixfan, ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan yang diberikan oleh PT KAI (Persero) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa Kereta Api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi Covid-19.
Syaratnya cukup mudah. Sama halnya dengan di Stasiun Madiun, pelanggan yang akan menggunakan fasilitas rapid tes di sejumlah stasiun tersebut cukup menunjukkan kode booking/tiket KA jarak jauh, dan membayar biaya sebesar Rp 85.000.
"Dan bagi pelanggan yang akan menggunakan fasilitas tersebut diimbau untuk melakukan rapid tes sebelum hari H keberangkatan. Atau bila terpaksa, maksimal 3 jam sebelum kereta berangkat," ucap Ixfan.