Regional

Modal Rantai Babi dan Kembang Setaman, Pria Sakti Ini Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah

Uang dari aksinya tersebut digunakan untuk bersenang-senang, seperti karaoke hingga minum-minuman keras.

Editor: Anas Miftakhudin
surya/mohammad romadoni
Tersangka penipuan penggadaan uang palsu menunjukkan barang bukti uang mainnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim 

SURYA.CO.ID - Pria ini benar-benar 'sakti'. Hanya bermodal kemenyan, rantai babi, kembang setaman, dan kendi bisa 'menggandakan' uang jutaan menjadi miliaran rupiah.

Namun trik yang dilakukan dukun SYD (50) asal Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berujung di hotel prodeo.

Residivis kambuhan ini, cukup piawai saat merayu dan mengecoh calon korbannya. Ada beberapa trik yang dimainkan di depan korbannya.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan SYD mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

Nah untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan kembang setaman, rantai babi, minyak jafaron, telur ayam kampung, kendi hingga betoro karang dalam ritualnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan trik-trik khusus agar korbannya percaya dirinya mempunyai kemampuan menggandakan uang.

Trik pertama, tersangka bisa memasukan akik ke dalam telur.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto saat jumpa pers terkait kasus penipuan dengan modus penggandakan uang. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto saat jumpa pers terkait kasus penipuan dengan modus penggandakan uang. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) (Kompas.com)

Padahal tanpa sepengetahuan korban, hal itu dilakukan dengan kecepatan tangan pelaku memasukan akik tersebut saat telur dipecah.

"Seolah-olah batu akik tersebut berasal dari dalam telur," ucapnya.

Trik kedua, pelaku meletakan rantai babi dan betoro karang di atas kembang setaman. Kemudian pelaku melakukan ritual.

"Korban diminta keluar, saat korban keluar itu tersangka menyembunyikan rantai babi dan betoro karang. Setelah itu pelaku menyampaikan jika rantai babi dan betoro karang sudah masuk ke tubuh korban," ungkapnya.

Trik yang ketiga, pelaku yang berada di ruangan bersama korban kemudian membakar candu, sehingga asap memenuhi ruangan ritual tersebut.

Saat itulah pelaku menggerakan kendi seolah-olah bisa bergerak sendiri.
Tak hanya itu, pelaku juga masih melakukan trik keempat untuk mengelabui korban.

Tersangka memasukan uang Rp 3 juta ke dalam kardus kosong diganjal kardus yang lain yang lebih kecil. Kemudian korban diminta melihat uang tersebut.

"Tersangka meminta korban keluar, saat itu tersangka mengambil uang di dalam kardus. Kemudian korban diminta masuk dan diperlihatkan uang dalam kardus hilang," tuturnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka penggandaan uang di Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/3/2020).
Barang bukti yang disita dari tersangka penggandaan uang di Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/3/2020). (surya.co.id/galih lintartika)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved