Update BLT Karyawan Tahap 3 Rekening BRI, BNI, MANDIRI dan BCA: 14,3 Juta Data Lulus Validasi Bank
Berikut update info terbaru pencairan BLT Karyawan tahap 3 di rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA dan bank swasta lainnya. 14,3 Juta Data Lulus Validasi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak update info terbaru pencairan BLT Karyawan tahap 3 untuk rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA dan bank swasta lainnya.
Update info terbaru menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sudah menerima 14,5 juta data calon penerima BLT Karyawan untuk rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA dan bank swasta lain.
Dari 14,5 juta data tersebut, sebanyak 14,3 juta data sudah tervalidasi oleh bank.
• BLT Karyawan Tahap 3 Rekening BRI, BNI, MANDIRI dan BCA Kapan Cair? Berikut Jadwalnya
BPJamsostek hingga ini masih terus melakukan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah total sebesar Rp 2,4 juta kepada pekerja.
BPJamsostek pun kini terus melakukan validasi dengan sistem perbankan.
Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel '14,5 Juta Data Calon Penerima BSU telah Diterima, BPJamsostek Lakukan Validasi Sistem Perbankan'
"Hingga Selasa (8/9/2020) dari 14,5 juta data yang kami terima tersebut, yang telah tervalidasi oleh bank sebanyak 14,3 juta.
Dari jumlah itu terdapat sekira 204.000 rekening yang masih dalam proses," kata Agus Susanto Dirut BPJamsostek, dalam konferensi pers virtual yang turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (8/9/2020).
Kemudian, lanjutnya, dari jumlah tersebut terdapat 19.000 data yang tidak valid.
Sehingga BPJamsostek mengembalikan ke pemberi kerja untuk memperbaiki data tersebut.
Di mana BPJamsostek memang melakukan validasi data yang cukup ketat untuk penerima BSU.
"Setelah kami lakukan validasi terdapat 12,5 juta data yang valid, dengan 1,6 juta data tidak dapat dilanjutkan prosesnya. Pasalnya tidak memenuhi kriteria penerima BSU," jelas Agus.
Lalu, BPJamsostek melakukan validasi kembali ketunggalan nomor rekening untuk satu peserta yang meloloskan 11,7 juta data calon penerima.
Dari jumlah itu terdapat sekira 779.000 data yang dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki.
"Dari data yang tidak valid untuk dilanjutkan prosesnya itu sebanyak 62 persen di antaranya karena memiliki upah di atas Rp5 juta.
Lalu 38 persen memiliki tanggal kepesertaan di atas Juni 2020," jelas Agus.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga tanggal 7 September 2020, subsidi gaji/upah tahap I yang telah disalurkan kepada 2.311.237 rekening penerima bantuan.
“Atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang,” kata Ida.
Sedangkan tahap II, jumlah subsidi gaji/upah yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Jika diakumulasikan sudah 3.697296 pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah 5 juta yang telah mendapatkan bantuan.
Seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar di kuring.
“Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder agar berbagai kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah ini dapat diminimalkan,” kata Ida
Sementara itu, pihaknya telah menerima kembali 3,5 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan hari ini.
Ida mengatakan data pekan ini lebih besar dari pekan sebelumnya untuk mempercepat proses transfer.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
“Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ujarnya.
Syarat untuk menerima BLT Karyawan
Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima BLT subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Sebagai informasi tambahan, terkait persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara ceknya:
1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Daftar melalui email yang aktif.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
2. Via website
• Kapan BLT Karyawan Tahap 3 Cair di Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank Swasta?
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.(*)