5 Fakta Tim Intelsus 'Rajawali' Milik BIN yang Viral Diunggah Bambang Soesatyo, ini Kata Pengamat

Berikut Rangkuman Fakta Tentang Tim Intelsus 'Rajawali' Milik BIN yang Viral Diunggah Bambang Soesatyo.

Instagram @bambang.soesatyo
Tim Intelsus 'Rajawali' Milik BIN 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Tim Intelsus milik Badan Intelijen Negara (BIN) berkode "Rajawali" menjadi sorotan bahkan viral baru-baru ini.

Sosok tim Intelsus "Rajawali" ini pertama kali muncul dalam video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.

Tim Intelsus BIN itu terlihat memeragakan ketrampilamnya di hadapan sejumlah Jenderal TNI yang hadir, dalam acara perubahan statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Ilustrasi TNI
Ilustrasi TNI (NET)

Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi menegaskan BIN tidak diperkenankan memiliki pasukan khusus atau satuan pemukul sendiri.

Sehingga Muradi mempertanyakan apakah Tim Rajawali BIN itu satuan pemukul atau bukan.

Sedangkan pengamat intelijen dari IACSP, Rakyan Adibrata menilai Tim Intelsus Rajawali BIN tersebut bukanlah pasukan khusus atau bahkan satuan pemukul.

Berikut rangkuman fakta tentang tim Intelsus "Rajawali" milik BIN dilansir dari Tribunnews (grup SURYA.co.id).

1. Viral diunggah Bambang Soesatyo

Keberadaan Tim Intelsus Rajawali ini diketahui dari cuplikan video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.

Intelsus BIN terlihat memeragakan ketrampilamnya di hadapan sejumlah Jenderal TNI yang hadir, dalam acara perubahan statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) pada Rabu (9/9/2020) lalu.

"Pasukan Khusus Intelejen Rajawali BIN memang beda. Selamat! Penampilan yang luar biasa. Jaga Indonesia. Jaga NKRI" tulis Bambang Soesatyo dalam captionnya.

2. BIN tak boleh punya satuan pemukul

Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi menegaskan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.

Karena, Muradi menjelaskan, karakteristik lembaga intelijen bukan satuan pemukul melainkan deteksi dini yang end user-nya adalah presiden.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Guru Besar Unpad: Apakah Tim Intelsus BIN Rajawali itu Satuan Pemukul atau Bukan?'

"Badan intelijen di negara demokratis tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.

Karena karakteristik lembaga intelejen bukan satuan pemukul melainkan deteksi dini yang end user-nya adalah presiden," ujar Muradi ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/9/2020).

Disamping itu kata dia, secara Undang-Undang, BIN juga tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.

3. Pasukan pemukul atau bukan?

Karena BIN tidak dalam dua kualifikasi tersebut, maka kata dia, tidak diperbolehkan dan tidak diperkenankan memiliki pasukan pemukul sendiri dengan alasan apapun.

"Pertanyaannya apakah Tim Intelsus BIN Rajawali itu satuan pemukul atau bukan?" demikian ia mempertanyakan.

Kalau sebatas agen khusus dengan kualifikasi dan kemampuan yang lebih baik dan menyesuaikan dengan medan penugasannya menurut dia, itu tidak bermasalah.

"Apalagi karakterisk ancaman terkait ancaman negara misalnya di Papua atau wilayah perbatasan dengan tingkat ancaman yang serius, maka agen khusus ini perlu diterjunkan," jelasnya.

Artinya kata dia, penekanannya ada pada tiga hal, yakni penugasan khusus di wilayah konflik dan perbatasan, kualifikasi yang dimiliki merupakan bagian dari kebutuhan lapangan, dan terstruktur di bawah kendali operasi BIN wilayah.

"Juga disupervisi secara aktif oleh pimpinan BIN di tingkat pusat " ucapnya.

4. Bukan pasukan khusus

Pengamat intelijen dari International Association for Counter-terrorism and Security Profesionals (IACSP), Rakyan Adibrata menilai Tim Intelsus Rajawali BIN bukan pasukan khusus, bukan satuan penindak ataupun satuan tempur.

"Bagi saya pribadi, itu bukan pasukan khusus, bukan satuan penindak ataupun satuan tempur yang dikenal dalam konteks militer ataupun penegakkan hukum," ujar Rakyan Adibrata saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/9/2020).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Pengamat Intelijen: Intelsus Rajawali Bukan Pasukan Khusus dalam Konteks Militer'

Bagi Rakyan Adibrata, Satuan Rajawali adalah sebuah kesatuan dengan keahlian khusus yang salah satu fungsinya adalah pengamanan personil, dan instalasi yang dimiliki oleh BIN.

"Termasuk pengamanan terhadap para pejabat BIN," jelasnya.

5. Sama dengan intelijen luar negeri

Hal sama kata dia, juga dimiliki oleh badan-badan intelijen di luar negeri seperti FSB-nya Rusia, mossad-nya Israel, maupun CIA-nya AS.

Hal lain yang amat penting kesatuan Rajawali bisa beroperasi adalah fungsi utama intelijen yang hakikatnya lini pertama dalam sistem keamanan nasional.

Dia katakan, perlu diingat, ada perbedaan mendasar antara BIN milik Indonesia dengan CIA milik AS, military Intelligence Branch 6 (MI 6) milik inggris ataupun ASIS milik Australia.

Baik CIA, MI 6 ataupun ASIS, hanya memiliki kewenangan melakukan PCI (Positive Clandestine Intelligence) yaitu kegiatan intelijen di luar negeri.

Sedangkan BIN, lanjut dia, memiliki kewenangan tidak hanya Intelijen Positif, tapi juga Intelijen Negatif, yaitu didalam negeri.

"Jadi kesatuan ini sangat capable untuk diterjunkan dalam rangka intelligence gathering dipedalaman hutan di Poso ataupun Papua, hingga wilayah konflik seperti di Suriah dan Afghanistan," jelasnya.

(Srihandriatmo Malau/Putra Dewangga/Tribunnews/Surya.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved