Pilwali Surabaya 2020

Machfud Arifin Belum Terima Hasil Swab, Tetap Patuh Jalani Protokoler Kesehatan 

Hingga Rabu sore , (9/9/2020), bakal Paslon Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) belum menerima hasil medis seusai menjalani swab test.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya.co.id/febrianto
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin (MA) dan Mujiaman Sukirno usai mengikuti swab test sebagai salah satu persyaratan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Graha Amerta RSUD DR Soetomo, Senin (7/9/2020) siang. 

Gus Amik mengaku belum bisa memberikan kesimpulan atas hasil medis ini.

Itu bukan otoritasnya. Jika memang hasilnya tidak sesuai yang diharapkan, pihaknya tentu sangat menghargai.

Pihaknya juga sangat siap mengikuti prosedur yang ada.

"Kami patuh. Sebab Covid-19 ini bukan aib dan siapa saja bisa kena. Ribuan yang positif juga bisa sembuh. Pak MA akan mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” jelasnya. 

Gus Amik menyayangkan adanya Komisioner KPU Surabaya yang memberikan keterangan ke media terkait hasil swab paslon tertentu.

Sebab, itu merupakan hasil rekam medik yang bersifat rahasia. 

Dalam etika medis, hal itu bukan untuk dipublikasikan. Kecuali, yang membuka adalah orang yang bersangkutan.

”Dan itu sangat tidak etis tentunya,” kata Gus Amik

Menurut Gus Amik, berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jika hasilnya positif bisa dicek ulang setelah lebih dari 24 jam. Jika tetap positif akan dilakukan terapi sesuai derajat sakitnya. 

 "Kalau tanpa gejala, cukup isolasi saja. Setelah itu, dicek lagi tujuh hari kemudian. Itu hasil konsultasi saya dengan Dirut RSUD dr Soetomo. Kondisi Bapak MA saat ini sehat wal afiat dan prima," pungkas Gus Amik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved