Pilkada Serentak 2020
Khofifah Sudah Tunjuk Pjs untuk Kepala Daerah Petahana yang Maju di Pilkada Serentak 2020
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan telah menunjuk Pjs untuk menggantikan fungsi kepala daerah yang cuti karena mengikuti pilkada
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah menunjuk penjabat sementara (pjs) dan pelaksana tugas (plt) bagi daerah yang kepala daerahnya cuti guna mengikuti pilkada serentak.
"Seluruh petahana yang daftar pada proses pilkada serentak semua sudah mengajukan surat cuti dan surat cuti sudah saya tandatangani meski berlakunya baru akhir bulan ini," kata Khofifah dalam wawancara dengan media di Gedung BPSDM di Malang, Senin (7/9/2020).
Kata Khofifah, para Pjs yang ditunjuk, efektif bertuga mulai 26 September 2020.
Saat ditanya siapa saja yang ditunjuk sebagai pjs maupun plt, Khofifah belum bersedia menjelaskan. Ia akan mengumumkan begitu masa berlaku dari cuti dan penunjukan pejabat dimulai.
"Jadi tunggu saja. Berlakunya mulai tanggal 26 September 2020," tegas Khofifah.
Sebagaimana diketahui, sesuai aturan, kepala daerah yang ikut pilkada serentak, mereka harus cuti dari jabatannya sebagai kepala atau wakil kepala daerah.
Dalam pilkada serentak tahun ini, di Jatim ada 16 kabupaten dan 3 kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada di akhir tahun 2020 mendatang.
Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Lebih lanjut wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini menyebutkan bahwa di Jawa Timur total terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Total jumlah pemilih dalam Pilkada serentak nanti akan berjumlah 19,9 juta orang penduduk.
Lantaran saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, ia mewanti betul agar pelaksanaan pesta demokrasi ini dikawal dengan basis protokol kesehatan. Dalam kampanye pun harus melihat peta risiko penularan covid-19 yang terus dinamis
Oleh sebab itu seluruh pihak harus sama sama waspada, bahwa kampanye di masa covid-19 harus menjaga masyarakat maupun penyelenggara tetap menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Yang harus dicermati betul adalah proses kampanye. Dalam arahan ketua KPU RI disebutkan bahwa kampanye diarahkan maksimal menggunakan media daring. Sedangkan kampanye fisik maksimal boleh mendatangkan 20 atau 50 orang bergantung dengan kondisi di daerah tersebut.
“Memperhatikan risiko penularan akan menjadi monitoring penting agar bagaimana kita bisa memastikan bahwa kualitas demokrasi kita terjaga tapi kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” pungkas Khofifah.