Berita Entertainment
5 Fakta Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba, Sebelumnya Terjadi 2016 saat Bersama Aa Gatot
Belum jera, penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, terjerat kasus serupa tahun 2016
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Setelah itu, selang beberapa hari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali, Denpasar, mengeluarkan hasil tes urine Reza mengandung sabu.
Lalu Selasa (13/9/2016), pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu kembali dinyatakan negatif narkoba.
"Waktu awal itu hasilnya positif, benar. Hari keempat pas kita rehab hasilnya negatif, itu benar. Kemarin cek darah positif, itu benar. Hari ini cek lagi urine hasilnya negatif lagi, itu benar," lanjutnya.
Ramdan mengatakan, seluruh hasil tes yang dijalani Reza Artamevia tidak ada rekayasa.
3. Sempat Jalani Rehabilitasi
Reza Artamevia sempat menjalani masa rehabilitasi di klinik BNN didampingi dua dokter, psikolog, dan dua orang konselor.
Rehabilitasi rawat jalan ini dilakukan setelah hasil tes urine Reza dan tiga rekannya di BNN dinyatakan negatif.
Kala itu, Kepala BNN Provinsi NTB, Sriyanto menyebutkan, mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan setiap dua kali seminggu, minimal delapan kali pertemuan.
Mereka akan menjalani konseling dan tes urine setiap kali menjalani proses rehabilitasi.
Tes ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan apakah yang bersangkutan masih mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Kalau positif lagi langsung dimasukkan tempat rehabilitasi rawat inap. Itu SOP kita seperti itu," kata dia.
Reza dan tiga rekannya yaitu Davina, Richard dan Yuti direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.
Reza Artamevia lahir di Jakarta, 29 Mei 1975 dengan nama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci.
Reza lahir di lingkungan keluarga dengan darah seni yang kental.