Berita Entertainment
5 Fakta Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba, Sebelumnya Terjadi 2016 saat Bersama Aa Gatot
Belum jera, penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, terjerat kasus serupa tahun 2016
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020).
Kebenaran kabar Reza Artamevia ditangkap dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas dalam artikel "Reza Artamevia Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba".

Penangkapan Reza Artamevia menambah daftar publik figur Tanah Air yang terjerat narkoba.
Bukan hanya itu, penangkapan ini juga menjadi kali kedua Reza Artamevia berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Berikut kilas balik kasus penangkapan Reza Artamevia 4 tahun silam dan biodata lengkapnya.
1. Tahun 2016 Ditangkap Bersama Guru Spiritual
Menilik empat tahun silam, tepatnya 2016, Reza Artamevia juga pernah terjerat kasus serupa.
Kala itu, Reza Artamevia ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
2. Hasil Tes Urine Sempat Berubah
Setelah penangkapan di kamar hotel di Mataram, Reza Artamevia menjalani tes urine utuk mengetahui kandungan narkoba yang digunakan.
Awalnya, Reza dinyatakan positif narkoba oleh Polsek Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, dalam pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, mantan istri almarhum Adjie Massaid itu disebut negatif dari narkoba.