Polwan Gadungan Raup Untung Ratusan Juta dari Keluarga Suami, Padahal Baru Nikah 5 Bulan
Seorang polwan gadungan di Limapuluh Kota, Sumatera Barat berhasil menipu keluarga suaminya sebesar ratusan juta rupiah.
SURYA.co.id | Limapuluh Kota - Seorang polwan gadungan di Limapuluh Kota, Sumatera Barat berhasil menipu keluarga suaminya sebesar ratusan juta rupiah.
Modus yang dipakai untuk meyakinkan keluarga semuanya, dia mengaku sebagai polwan berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya.
Dari keluarga suaminya, polwan gadungan berinisial WS (43) ini meraup untung sekitar Rp 204 juta.
Modus yang dipakai, berjanji bisa memasukkan kerabat suaminya berinisial SS (43) di kepolisian jalur bintara.
Nayatanya, janji tersebut tak pernah terealiasasi.
Berikut fakta-fakta polwan gadungan menipu keluarga suaminya.
Menikah lima bulan lalu
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.
Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Kerabat setor uang jutaan
Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.
Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi.
Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak tahu
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.
Tak memenuhi janjinya, tersangka melah meminta uang lagi dan kabur.
Ia pun dilaporkan ke polisi. WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus).
Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.