Virus Corona di Madiun

Cara Unik Polisi Madiun Sosialisasi Protokol Kesehatan, Tunggang Kuda, Cari Warga Tak Pakai Masker

Di Kabupaten Madiun seorang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Hendry Setiawan yang mempunyai cara unik untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Parmin
surya.co.id/rahadian bagus
Anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Hendry Setiawan sambil membawa kudanya keliling tempat keramaian sosialisasi protokol kesehatan. 

Kapolres Madiun, AKBP Eddwie Kurniyanto, mengatakan sebelum dilakukan pencanangan, Polres Madiun bersama Forkopimda sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, sudah dibentuk satgas dari unsur tiga pilar untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Sebelum pencanangan tanggal 24 ini, kami sudah melakukan sosialisasi tentang Inpres no 6 tahun 2020, yaitu tentang peningkatan disiplin dan penindakan protokol kesehatan. Jadi selama seminggu yang lalu kami sudah melakukan sosilasisasi ke tempat umum, kami juga membgiakan masker kepada masyarakat," kata Eddwie.

Eddwie menambahkan, selain membentuk satgas juga akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi agar lebih mengena hingga ke masyarakat lapisan bawah.

Sementara itu, terkait dengan sanksi atau hukuman bagi warga yang tidak disiplin mengenakan masker, akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial. Di antaranya, membersihkan jalan, menyanyikan lagu nasional, hingga hukuman push-up atau sit-up.

"Sanksinya sama, bisa menyanyikan lagu nasional, membersihkan jalan, ataupun juga bisa push-up atau sit-up, kami juga sudah menerapkannya di internal kami," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved