Ruang Kerja Jaksa Pinangki yang Terseret Kasus Djoko Tjandra Ikut Terbakar, Begini Reaksi Mahfud MD
Ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra ikut terbakar. Mahfud MD pun meminta semua pihak jangan berspekulasi.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra ikut terbakar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun meminta semua pihak jangan berspekulasi terkait fakta terbaru tersebut.
Meskipun sebelumnya, Mahfud MD mengaku terkejut dan mengungkap keanehan kenapa kebakaran di Kejagung bisa berlangsung begitu cepat.
Gedung Kejaksaan Agung RI berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam WIB.
“Saya terkejut melihat kobaran api yang begitu besar. Andai itu akibat korsleting listrik, kok secepat itu ya. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari pihak terkait,” kata Mahfud MD saat diwawawancarai Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam WIB.
Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung yang disebut turut melahap ruang kerja oknum jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kantor kantor Jamintel dan Jaksa Pinangki yang ikut terbakar yang diduga disengaja untuk menghilangkan berkas perkara.
"Nanti itu semua akan dijelaskan intel kalau kenapa [ruang Jaksa] Pinangki kebakar itu udah spekulasi, kita tunggu.
Di intel ada banyak data kalau perkara sudah ditangani. Jadi data kalau udah jadi berkas udah masuk ke ruang pendidikan ke Jampidus atau Pidum. Kita enggak boleh spekulatif," ujarnya, dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).
Ia juga mengatakan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya tidak ikut terbakar.
"Pertama pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, berkas perkaranya 100 persen aman," tegas Mahfud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, HariSetiyono juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melahap nyaris seluruh bangunan di Gedung Utama.
Ia percaya kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.
Kebakaran hebat yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung), di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, baru dapat dipadamkan pada sekira pukul 06.00 WIB, Minggu (23/8), atau 11 jam setelah titik api pertama muncul.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah mengamankan Closed-Circuit Television (CCTV) Gedung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pihaknya bakal menelusuri isi rekaman CCTV tersebut untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Rekaman CCTV itu diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnua," kata Ade usai meninjau Gedung Kejakgung, Minggu siang.
Ade belum bisa mengungkapkan berapa jumlah CCTV yang diamankan.
"Rekaman CCTV belum kami hitung,” katanya. Menurutnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dapat dilaksanakan karena beberapa bagian gedung yang terbakar masih mengeluarkan asap.
"Kami tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Kami masih menunggu proses pendinginan," katanya.
Kebakaran itu mengakibatkan 50 orang tahanan yang mendekam di Rutan Kejakgung dievakuasi ke KejaksaanNegeri(Kejari) Jakarta Selatan, Sabtu malam.
"Ada 50 tahanan dievakuasi ke Kejari Jaksel, sekira pukul 23.00," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Minggu.
Budi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses pendinginan agar dapat memasang garis polisi.
Budi mengatakan belum ditemukan korban jiwa meski seluruh Gedung Utama Kejakgung luluh lantak dilalap di jago merah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Hari Setiyono juga memastikan tahanan serta dokumen-dokumen kasus pidana dalam kondisi aman dan tidak ikut terbakar.
Kebakaran yang dimulai sekira pukul 19.15, Sabtu, tersebut menghanguskan ruang kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan pimpinan Kejakgung lainnya.
Hari Setiyono mengungkapkan sumber api berasal dari lantai 6 GedungUtama.
"Sumber api di lantai 6, korban jiwa tidak ada. SejakKamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, sehingga tidak ada kegiatan," ucap Hari.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran tersebut.
“Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini (Minggu) kami mintai keterangan," kata Irjen Nana ketika ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu.
Pemeriksaan saksi dilakukan bersama dengan penyelidikan yang dilaksanakan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).
Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejakgung sejak pukul 08.55. Menurut Kapolda, api benar-benar dapat ditaklukkan sekira pukul 06.15.
Selanjutnya petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan.
Menurut Nana, upaya pemadaman melibatkan kekuatan penuh, bahkan jajaran Pemda DKI Jakarta seperti Gubernur Anies Baswdan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi kejadian.
"Kami dari kepolisian mengamankan juga memfasilitasi arus lulintas dan mengamankan TKP ataupun lokasi, bersama-sama TNI," ujar Nana.
Kapolda manambahkan ada enam lantai di Gedung Utama Kejakgung yang terbakar, di lokasi itu terdapat ruang kerja intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
"Kebakaran itu bisa dikatakan parah.
Berdasar keterangan sementara, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana. (*)