Berita Tulungagung
Dua Perangkat Desa Campurdarat Ditahan, Roda Pemerintahan Tidak Terganggu
Roda pemerintahan desa Campurdarat di Tulungagung tak terganggu meski 2 perangkat desanya ditahan karena memeberi keterangan palsu di pengadilan
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Dua perangkat Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ditahan Kejaksaan setelah menjadi tersangka kasus memberikan keterangan palsu di persidangan.
Meski demikian jalannya roda pemerintahan desa tidak mengalami gangguan.
Hal ini ditegaskan oleh PJ Kades Campurdarat, Dian Wahyu Saptoto.
"Kami prihatin dengan masalah ini. Tapi kami menyerahkan semua pada mekanisme hukum yang ada," terang Dian.
Dua perangkat yang ditahan itu adalah Suwignyo, staf Kasun Ngingas dan Heru Sumarsono Kasi Pemerintahan Desa Campurdarat. Mereka kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Dian menilai kasus yang menjerat dua perangkat ini adalah masalah pribadi.
Sebab mereka menjadi saksi dalam sidang pembunuhan pasangan dan Adi Wibowo dan Suprihatin atas kemauan sendiri.
Pemerintah desa tidak pernah memerintahkan mereka untuk menjadi saksi.
Dian mengaku pernah memberikan keterangan di Polres Tulungagung, seputar perkara yang menjerat dua perangkat ini.
"Saya hanya menjelaskan apa yang saya ketahui saja. Sebab saat pembunuhan itu terjadi, saya belum menjabat PJ Kades," sambung Dian.
Yang ditanyakan penyidik adalah seputar buku registrasi surat. Sebab sebelumnya Suwignyo dan Heru bersaksi bahwa dua terdakwa, Deni Yonatan Fernando Irawan alias Nando (25) dan Muhammad Rizal Syahputra (22) bukan pelakunya.
Hal ini berdasarkan bukti registrasi surat perjalanan yang diajukan dua terdakwa ini ke desa.
Dengan registrasi surat itu dua perangkat ini memberi pembelaan, saat pembunuhan para terdakwa sudah ada di luar pulau.
"Saya baru menjabat Februari 2020, sedangkan pembunuhan itu terjadi November 2018. Jadi saya tidak tahu soal registrasi surat itu," tutur Dian.
Dian memastikan roda pemerintahan di Desa Campurdarat tidak terganggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/napi-korupsi-di-tulungagung-dapat-remisi.jpg)