4 Cara Cepat Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan untuk BLT Rp 600 Ribu, Resmi Cair 25 Agustus 2020

Berikut cara cepat untuk cek nama dan status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan untuk BLT Rp 600 Ribu, Resmi Cair 25 Agustus 2020

Muh. Amran Amir
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Ada sejumlah cara cepat untuk cek nama dan status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui apakah mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu dari pemerintah.

Cara cek nama dan status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan banyak dicari masyarakat semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini lantaran salah satu syarat penting untuk menerima bantuan tersebut adalah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Login BPJSTK Mobile atau SMS ke  2757, Cara Dapat BLT atau BSU Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Berikut empat cara cepat cek nama dan status status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel 'Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus 2020'

1. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

2. Via SMS

Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.

Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)

Kirim ke 2757

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

3. Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

4. Via aplikasi BPJSTK Mobile

1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Untuk aplikasi android bisa didownload di sini: LINK

2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Diketahui, bantuan sebesar Rp 600 ribu ini akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolik. 

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Gaji Karyawan, Menaker: Insya Allah, Presiden Akan "Launching" 25 Agustus'

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.

Sehingga, total subsidi upad ini adalah sebesar Rp2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Contohnya, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."

"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.(Kharisma Tri/Putra Dewangga/Tribun Sumsel/Surya.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved