Kisah Siswi SD Probolinggo Hidup Lagi
VIRAL, Kisah Bocah 12 Tahun di Probolinggo Dinyatakan Meninggal, Tubuhnya Bergerak, Matanya Berkedip
Heboh kisah seorang gadis 12 tahun warga Desa Lambangkuning, Lumbang, Probolinggo yang sempat hidup kembali setelah dinyatakan meninggal.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID| PROBOLINGGO - Heboh kisah seorang gadis 12 tahun warga Desa Lambangkuning, Lumbang, Probolinggo yang sempat hidup kembali setelah dinyatakan meninggal.
Terkait hal itu, Kapolsek Lumbang AKP M Dugel menceritakan kisah gadis berinsial SMW itu.
"Hari sabtu (15/8), sekira jam 03.00 WIB, yang bersangkutan mengalami kesakitan dan kejang-kejang, sehingga oleh orang tuanya dibawa kerumah sakit Dr. Saleh Kota Probolinggo.
Hasil pemeriksaan SMW divonis diabetes cukup tinggi," kata Dugel, Selasa (18/8/2020).
Namun, di tengah menjalani perawatan, SMW dinyatakan meninggal pada Senin (17/8) sekira pukul 06.00 WIB.
Pagi itu, pihak keluarga pun langsung membawa jenazah SMW ke rumah duka.
Saat jenazah dimandikan, tiba-tiba tubuh dan detak jantung SMW bergerak.
Sontak hal itu membuat heboh kerabat, tetangga, dan warga yang bertakziah.
"Saat SMW dimandikan, keluarga terkejut melihat korban membuka mata dan matanya berkedip hidup lagi, itu sekira pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Lantaran kondisi SMW cukup lemah, pihak keluarga menghubungi petugas medis Puskesmas Lumbang.
Oleh petugas medis SMW sempat diberi oksigen karena denyut jantung lemah.
"Sempat diberi selang oksigen beberapa saat oleh petugas medis karena denyut jantung SMW tidak bisa terdeteksi oleh alat medis serta tekanan darah 60," ucapnya.
Sayangnya, setelah setengah jam mendapat penanganan medis, nyawa SMW tak dapat ditolong.
"Jadi gak lama kemudian sekira jam 08.00 itu korban kembali dinyatakan meninggal," katanya.
Setelah kembali dinyatakan meninggal, jenazah SMW pun kembali dirawat dan dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Lambangkuning, Probolinggo.
"Jam 09.00 WIB- lah jenazah sudah dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman umum setempat," jelasnya.
3 Tanda Kematian
Dokter Lovira Ladieska dari RSUD Cilegon pun mengkritisi pemberitaan tentang kematian SMW.
"Di pemberitaan tidak diberitahukan apakah pasien memang dinyatakan meninggal sesuai dengan tanda-tanda kematian," kata Lovira dihubungi Kompas.com (grup SURYA.co.id), Rabu (19/8/2020).
Dalam dunia medis, dokter atau petugas medis dapat menyatakan kematian seseorang bila memenuhi ketiga tanda berikut:
1. Nadi tidak teraba
2. Napas sudah tidak ada
3. Refleks pupil pada mata sudah tidak bereaksi
"Apabila ketiga tanda tersebut memang ada pada pasien, baru kita (dokter) bisa menyatakan pasien itu meninggal," ujar Lovira.
Dia menegaskan, bila hanya satu tanda kematian di atas yang dialami pasien, maka dia tidak boleh dinyatakan meninggal.
"Pada pasien yang tadi di artikel itu, kita enggak tahu (apakah) memang sudah dinyatakan meninggal dengan tiga tanda tersebut," katanya.
"Jadi yang perlu dikritisi itu satu, apakah pasien sudah benar-benar dinyatakan meninggal atau tidak.
Karena apabila cuma hanya ada satu dari ketiga tanda yang tadi saya sebut, itu tidak bisa pasien dibilang meninggal," tegasnya.
Lovira mengatakan, ini sama halnya dengan pasien koma.
Pasien koma bisa tidak sadar dalam waktu yang lama, karena ada sedikit dari bagian otak yang tidak aktif.
Kendati pasien koma tidak sadarkan diri, tenaga medis tidak bisa menyebut pasien koma meninggal dunia.
"Ada pasien koma yang (pupil) matanya tidak bereaksi, tapi pernapasan dan jantungnya masih ada.
Itu kita enggak bisa sebut pasien meninggal," jelasnya.
"Jadi ketiga tanda itu yang harus ditekankan untuk menyatakan pasien meninggal."
Apakah ada kejadian di rumah sakit, pasien meninggal kemudian hidup lagi?
Di dunia medis, ada beberapa kasus di mana pasien mengalami Return of Spontaneous Circulation Intraoperatif (ROSC).
ROSC adalah kembalinya aktivitas jantung perfusi berkelanjutan terkait dengan upaya pernapasan yang signifikan setelah henti jantung.
Lovira menjelaskan, pasien yang mengalami henti jantung, aliran darahnya sudah tidak bisa mengalir ke seluruh tubuh.
Ketika henti jantung berhenti, dokter bisa mengupayakan kembali dengan melakukan pijit jantung atau menggunakan aliran listrik dengan kejut jantung.
"Kalau dari dua usaha tersebut denyut jantung sudah tidak bisa kembali, pasien dinyatakan meninggal," ungkapnya.
"Namun ketika usaha kita berhasil, kita sebut dengan ROSC atau kondisi di mana pasien henti jantung mengalami kembalinya teraba nadi selama 10 menit dan berkelanjutan," imbuh Lovira.
Dari penelusuran Kompas.com (grup SURYA.co.id), SMW sebelum meninggal sempat dilarikan ke RSUD dr Moh Saleh Probolinggo karena alami kejang-kejang, Sabtu (15/8/2020).
Setelah diperiksa dokter, rumah sakit menyatakan SMW menderita penyakit diabetes akut dan sempat rawat inap selama dua hari.
Pada hari Senin (17/8/2020), korban dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Direktur RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo, dr Abraar Kuddah.
"Pada Senin kemarin yang bersangkutan meninggal dunia.
Benar, sempat dirawat di RSUD dan kemudian meninggal dunia," kata Abraar.
Abraar menjelaskan, saat pertama kali tiba di rumah sakit, kondisi SMW sudah kritis.
Korban diketahui mengalami sesak napas, diabetes, dan komplikasi lainnya.