Berita Surabaya
Mulai Hari Ini, Seluruh Tenaga Pendidik di se-Surabaya Diminta Bekerja dari Rumah
Mulai hari Selasa (18/8/2020) ini, tenaga kependidikan di bawah lingkungan Dindik Surabaya diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mulai hari Selasa (18/8/2020) ini hingga pemberitahuan lebih lanjut, seluruh guru dan tenaga kependidikan di bawah lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal ini merupakan respon atas permohonan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kebijakan WFH bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah untuk mencegah adanya kluster baru di sekolah.
Melalui surat edaran bernomor 800/7311/436.8.3/2020 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tertanggal 15 Agustus 2020 kepada para kepala SMP dan SD negeri serta swasta se-Surabaya, seluruh pegawai sekolah, guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah.
Kemudian tidak mengadakan kegiatan di sekolah dan terakhir agar mengatur jadwal piket pegawai selama masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.
Surat tersebut ditindaklanjuti Kepala Dindik Surabaya, Supomo dengan surat pengantar yang ditandatangani padaa Senin (17/8/2020).
Isinya, pelaksanaan tugas kedinasan di rumah itu berlaku mulai Selasa (18/8/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti yang selama ini memantau jalannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berharap dengan kebijakan ini, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya dengan mengajar di rumah.
"Karena para siswa butuh layanan PJJ dan pastinya butuh konsep pengajarn PJJ yang efektif.
Komunikasi dengan orang tua juga harus dibangun sehingga PJJ bisa efektif dan tidak saling membebani,"ujarnya.
Kesempatan ini juga diharapkan tidak menjadi peluang para guru untuk keluar rumah.
Sehingga bisa optimal menjaga stamina dan kesehatannya sampai pembelajaran berjalan normal kembali.
"Kalau memang harus kelur rumah kami harap tetap mengutamakan protokol kesehatan," urainya.
Reni juga meminta agar kebijakan guru bertugas dari rumah tidak berlangsung lama.
Hanya 14 hari mendatang.
PGRI Surabaya
tenaga pendidik meninggal karena Covid-19
Pemkot Surabaya
Tri Rismaharini
Supomo
Reni Astuti
Pemkot Surabaya Terjunkan Duta Trantibum di Sekolah untuk Cegah Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Produk UMKM Binaan SIG, Crown Leather, di Bazar UMKM untuk Indonesia 2023 Diminati Warga Asing |
![]() |
---|
Gandeng Indomaret, SGM Eksplor Berikan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa SD di 20 Daerah dii Indonesia |
![]() |
---|
KADIN Indonesia Siap Bawa ASEAN Jadi Episentrum Ekonomi Global |
![]() |
---|
PT Kencana Maju Bersama Perluas Penggunaan Baja Ringan dengan Hadir di Berbagai Kota Besar di Jatim |
![]() |
---|