Virus Corona di Tulungagung

Jumlah Lembaga Pendidikan yang Mengajukan Pembelajaran Tatap Muka di Tulungagung Bertambah

Jumlah lembaga pendidikan setingkat SMA di Tulungagung yang mengajukan pembelajaran tatap muka terus bertambah.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Antrean siswa praktik kelistrikan otomotif sambil jaga jarak di SMKN 3 Boyolangu. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Jumlah lembaga pendidikan setingkat SMA di Tulungagung yang mengajukan pembelajaran tatap muka terus bertambah.

Jika minggu lalu ada 19 lembaga pendirikan, kini jumlahnya mencapai 29 lembaga pendidikan.

Dari 29 lembaga pendidikan itu, 27 di antaranya adalah SMA dan SMK, serta dua lembaga pelatihan.

Dua lembaga pelatihan itu adalah BLK Ngunut dan UPT BLK Tulungagung.

"Kami terus melakukan verifikasi dengan mendatangi sekolah, melihat kesiapan mereka. Selain itu juga melihat dokumen kesiapan setiap sekolah," terang Anggota Satgas Komunikasi Informasi dan Humas, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung, Dedi Eka Purnama.

Lanjut Dedi, verifikasi dari GTPP hanya salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Selebihnya ada 3 syarat lain yang juga harus dipenuhi sebelum pembelajaran tatap muka.

Tiga syarat itu adalah persetujuan dari wali murid yang diwakili komite sekolah, persetujuan dari Dinas Kesehatan dan persetujuan dari Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung.

"Jika satu saja syarat yang tidak dipenuhi, maka pembelajaran tatap muka tidak bisa dilaksanakan," tegas Dedi.

Untuk tahap pertama dilakukan ujicoba pada tiga lembaga pendidikan, yaitu SMAN 1 Ngunut, SMKN 1 Pagerwojo dan SLB B Tulungagung.

Tiga lembaga pendidikan ini sudah mulai melaksanakan tatap muka pada hari ini, Selasa (18/8/2020).

Sementara lembaga pendidikan lain yang sudah terverifikasi bisa memulai pembelajaran tatap muka pada Senin (24/8/2020).

"Kami akan terus melakukan evaluasi. Setiap temuan akan langsung diikuti dengan tracing Dinas Kesehatan," ujar Dedi.

Selama pembelajaran tatap muka, setiap lembaga pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Misalnya dengan menerapkan physical distancing, memantau suhu tubuh para siswa, menyediakan alat cuci tangan maupun mewajibkan memakai masker.

Hampir semua sekolah mengatur setiap hari hanya setengah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.

Sedangkan setengah lainnya tetap melaksanakan pembelajaran dalam jaringan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved