Kartu Pra Kerja
Update Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Telah Dibuka! Simak Syarat dan Dua Cara Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 telah dimulai hari ini, simak cara daftarnya berikut ini,
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SURABAYA - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 telah dimulai hari ini, simak cara daftarnya berikut ini, Sabtu (15/8/2020).
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 telah dibuka mulai hari ini.
Bagi peserta yang telah mendaftar di Gelombang 4, pengumuman dapat diakses mulai besok, Minggu (16/8/2020).
Pembukaan pendaftaran Gelombang 5 ini disampaikan lagsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Pendaftaran gelombang 5 akan dibuka pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB," kata Louisa seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka",
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di gelombang 5," sambungnya.
program Kartu Pra Kerja merupakan program yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak masa kampanyenya.
Pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19, program Kartu Pra Kerja dimaksudkan untuk menjadi stimulus bagi masyarakat terdampak pandemi.
Implementasi program Kartu Pra Kerja sendiri berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk dapat mendaftar, calon peserta wajib memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Sama seperti gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 5 ini adalah 800.000 peserta.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar sebanyak 1,2 juta orang.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang akan dilakukan pada Minggu (16/8/2020). "Pada hari Minggu, 16 Agustus 2020 Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada mereka yang menerima Kartu Prakerja Gelombang 4," tutur Louisa.
Dibandingkan gelombang 1-3, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4 dan seterusnya.
Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar telah dihapuskan. Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5
Dua metode pendaftaran Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar baik secara individu maupun kolektif.
Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
Nama lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik
Tanggal lahir Nomor Kartu Keluarga Surat elektronik (e-mail)
Nomor handphone Alamat domisili
Pendidikan terakhir
Status kerja
Pelatihan yang diinginkan
Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:
Nama Alamat NIK pada KTP elektronik
Tempat dan tanggal lahir
Nomor handphone
Pernyataan kebenaran data
Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi
Ada tiga hal yang menjadi penyebab umum peserta gagal seleksi kartu Pra Kerja. Adapun tiga hal tersebut sebagai berikut.
- Tidak verifikasi e-mail
Tahap verifikasi email adalah tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja.
Setelah membuat akun, peserta akan mendapatkan pemeberitahuan melalui e-mail masing-masing.
- Tidak Verifikasi NIK
Usai melakukan verifikasi Email, pendaftar diwajibkan untuk melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan
- Kesalahan Swafoto atau Selfie
Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto atau selfie yang diunggah
Agar terhindar dari kesalahan unggah swafoto, berikut ketentuan swafoto atau selfie yang digunakan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja