Gaji Resmi Jaksa Pinangki yang Ditahan Gara-gara Joker Ternyata Segini, Siapa yang Beri Suap Rp 7 M?

Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Djoko Tjandra.

Editor: Musahadah
istimewa
Jaksa Pinangki akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Djoko Tjandra. 

Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.

Namun, ia menuturkan bahwa proses penangkapan berjalan dengan lancar.

Pinangki juga bersikap kooperatif.

Setelah ditangkap, penyidik memeriksa Pinangki dan memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Terkait gratifikasi 500.000 dollar Amerika Serikat yang diduga diterima Jaksa Pinangki, Hari mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui jumlahnya secara lebih pasti.

Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Profil dan Biodata Jaksa Pinangki yang Kini Ditahan Gara-gara Joker, Eks Dosen Miliki Harta Segini

Sepak Terjang Jaksa Pinangki, Tersangka Korupsi Kasus Djoko Tjandra: Rayu Anita, Terima $ 500.000

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Harta Rp 6,8 Miliar, Berapa Gaji Jaksa Pinangki?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved