Profil dan Biodata Jaksa Pinangki yang Kini Ditahan Gara-gara Joker, Eks Dosen Miliki Harta Segini
Tak cuma foto, ternyata Jaksa Pinangki juga terlibat dalam upaya pembebasan terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra yang saat itu buron di Malaysia.
SURYA.CO,ID - Profil dan biodata Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka korupsi kasus Djoko Tjandra akhirnya terungkap.
Nama Jaksa Pinangki ramai dibicarakan setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial.
Tak cuma foto, ternyata Jaksa Pinangki juga terlibat dalam upaya pembebasan terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra yang saat itu buron di Malaysia.
Dari hasil penyidikan Kejaksaan Agung terungkap jika jaksa Pinangki diduga menerima suap (gratifikasi) sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat.
Jaksa Pinangki pun akhirnya ditangkap dan ditahan.
Siapa sebenarnya Jaksa Pinangki?
Berikut profil dan biodatanya:
1. Jaksa Golongan IV/a

Jaksa dengan nama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini adalah Jaksa Madya dengan golongan IV/a.
Sebelumnya jaksa Pinangki Sirna Malasari menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Setelah ramaianya kasus ini, Jaksa Pinangki akhirnya dinon-job-kan.
Dia dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.
"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.
Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.