Listrik Gratis PLN

Kabar Baik! Listrik Gratis PLN bagi Pelanggan 450VA dan 900VA Subsidi Diperpanjang hingga Desember

Program Listrik Gratis dari pemerintah untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA Subsidi diperpanjang

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Dok Humas PLN
Ilustrasi PLN memperpanjang program Listrik Gratis 

Berikut ini cara untuk menyampaikan keluhan ke PLN 123 san PLN Mobile terkait masalah teknis atau informasi lainnya.

1. PLN 123 

Pelayanan PLN 123 dapat diakses dari berbagai metode, mulai dari telfon, sms, dan media sosial.  

Penyampaian keluhan melalui telfon sangat mudah, anda harus melakukan hal dibawah ini. 

Telepon PSTN : tekan 123 (tarif lokal)
Ponsel : tekan kode area, misalnya 021 kemudian tekan 123 (tarif provider)

Ada tiga layanan informasi yang tersedia setelah anda menekan 123 :

Tekan 1 : Layanan informasi tagihan listrik
Tekan 2 : Layanan pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan
Tekan 3 : Layanan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan layanan lainnya.

Melalui Email : pin123@pln.co.id
Pelanggan dapat mengakses layanan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Melalui SMS (Pesan Singkat)
Ketik : INFO , kirimke 0838 8888 123
Melalui sms, pelanggan bisa mendapatkan layanan transaksi, gangguan dan keluhan.

Melalui Facebook lewat akun : PLN123
Melalui facebook, pelanggan bisa melakukan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Melalui Twitter akun : @pln_123
Melalui twitter, pelanggan bisa mengakses informasi mengenai pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

2. PLN Mobile 

Aplikasi PLN Mobile telah diluncurkan sejak tahun 2016 silam. 

Untuk layanan keluhan, pelanggan harus mendaftarkan diri disertai dengan id pelanggan PLN yang digunakan

Jika telah terdaftar, anda hanya perlu memilih pilihan "pengaduhan" lalu tekan "layanan pengaduhan"

setelah itu, anda bisa menjelaskan permasalahan yang anda alami ketika menggunakan layanan PLN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved