Selama Menghilang, Gilang 'Bungkus' Sembunyi di Rumah Pamannya
Gilang, eks mahasiswa Unair yang terjerat kasus pelecehan seksual fetish kain jarik, ditangkap di Kalimantan Tengah.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti menjelaskan kronologi penangkapan Gilang, eks mahasiswa Unair Surabaya yang terjerat kasus pelecehan seksual 'fetish kain jarik'.
Katanya, Gilang ditangkap di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu, Jumat, (7/8/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota. Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku G. Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test. Hasilnya pun non reaktif.
Kini, G dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Gilang sedang dalam perjalanan menuju Surabaya.
"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Trunoyudo.
• KRONOLOGI Penangkapan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Kain Jarik di Kalimantan: Tanpa Perlawanan