Heboh Fetish Kain Jarik
Masa Lalu G Fetish Kain Jarik Terungkap, Korban Lain Tak Berdaya Ditutup Selimut, Ini 5 Fakta Baru
Korban lain G pelaku pelecehan fetish kain jarik angkat bicara. Dirinya mengaku dibuat tak berdaya dan dilecehkan menggunakan selimut pada 2015 silam.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Sebelum ke kos, korban SW dan G sempat membeli nasi goreng terlebih dahulu. Menurutnya, G tidak menunjukkan keanehan.
Setelah makan, ia diberi minum oleh G.
"Menurut saya, minumannya sudah dikasih obat. Soalnya setelah itu saya benar-benar nggak berdaya. Sampai kos langsung capek dan mengantuk. Saat aksinya, saya nggak bisa memberontak sama sekali. Bisa jadi karena faktor capek, di-support sama obat tidurnya," kata SW.
2. G Mengaku dan Minta Maaf
Setelah mengalami kejadian tersebut, SW sempat menanyakan langsung kepada G hingga keduanya didudukkan.
Menurut pengakuan SW, saat itu G sudah meminta maaf kepadanya.
"Setelah kejadian, saya langsung tanya ke dia. Suatu ketika baru saya berani cerita ke beberapa teman. Akhirnya, saya dan Gilang sama-sama didudukkan. Waktu itu Gilang ngaku dan minta maaf," katanya.
Saat itu, korban SW tidak melaporkan kejadian ini karena mengaku kurang mendapat pengetahuan yang jelas tentang sexual harrashment.
"Dulu saya menganggap ini sebagai kecelakaan, walaupun memang sebenarnya disengaja. Saat minta maaf, Gilang juga kelihatan nyesek. Tapi saya sudah nggak peduli," katanya.
Setelah kejadian itu, korban SW mengaku sempat merasa trauma. Apalagi, hampir setiap hari ia harus bertemu dengan Gilang.
"Sempat sedih, down. Apalagi sehari, dua hari setelah kejadian, pasti ingat. Apalagi kami satu angkatan, tiap hari ketemu. Menjelang ospek jurusan, otomatis mau nggak mau ketemu soalnya kumpul satu angkatan," katanya.
3. Bisa Dikategorikan Gangguan Mental
Psikologi Klinis dan Forensik Layanan Psikologi Geofira, Riza Wahyuni S.Psi, MSi, Psikolog menuturkan perilaku G bisa dikategorikan gangguan mental.
Ia mengatakan, fetish merupakan ambisi/ketertarikan seseorang ketika melihat suatu objek sehingga menimbulkan rangsangan seksual.
"Meskipun objek yang dilihatnya adalah hal-hal yang biasa bagi orang lain," kata Riza Wahyuni, Jumat (31/7/2020).