Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id, Segera Login dan Pilih Lokasi Tes
Bingung cara daftar ulang SKB CPNS 2019? Yuk, simak artikel SURYA.co.id yang mengulas cara daftar ulang SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."
Lokasi tes
Peserta SKB CPNS 2019 bisa mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.
Misalnya, instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta.
Akan tetapi, domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta.
Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.
"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.
Selanjutnya, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.
Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB. Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.
Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.
Tetapi hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.
Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.
Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-skb-cpns-2020.jpg)