Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id, Segera Login dan Pilih Lokasi Tes
Bingung cara daftar ulang SKB CPNS 2019? Yuk, simak artikel SURYA.co.id yang mengulas cara daftar ulang SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Penulis : Arum Puspita | Editor : Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 akan dilanjutkan pada 1 September 2020 mendatang.
Tes SKB CPNS 2019 sempat tertunda lantaran pandemi COVID-19 yang menyebar ke Indonesia.
Sebelum melakukan tes SKB, peserta harus melakukan daftar ulang terlebih dulu.
Melansir dari Kompas dalam artikel berjudul "Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya"
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, mengatakan bahwa tahap daftar ulang SKB CPNS 2019 sudah dimulai sejak hari ini (1/8/2020) hingga Sabtu (7/8/2020).
"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya, Sabtu (1/8/2020).
Aturan tersebut tercantum dalam surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.
Lalu bagaimana tahapannya?
Berikut cara daftar ulang SKB CPNS 2019
Proses daftar ulang
Pertama, peserta harus login akun masing-masing di sscn.bkn.go.id.
Kemudian memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.
Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka bisa mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
Sementara peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-skb-cpns-2020.jpg)