Bulan ini Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair, ini 6 Tunjangan dan Rincian Besaran Diterima
Ingat! Bulan ini gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan cair. Simak 6 tunjangan dan rincian yang akan diterima.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Penulis : Arum Puspita | Editor : Musahadah
SURYA.co.id - Bulan ini gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS, TNI-Polri, dan pensiunan cair.
Hal ini dipastikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
“Sesuai yang disampaikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Agustus.
Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan. Saat ini masih dalam proses,” kata Yustinus Prastowo di Jakarta pada Rabu (29/7/2020).
Namun, hingga kini belum diketahui pasti tanggal berapa gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan akan cair.
Kendati demikian, dikatakan Yustinus, pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak dibayarkan berbarengan dengan gaji bulanan.
Melansir dari Kompas TV dalam artikel 'Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Begini Skema Pembayarannya'
Menurut Yustinus, pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak dibayarkan berbarengan dengan gaji bulanan.
Sebab, perlu persiapan terlebih dahulu.
“Kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji karena awal bulan. Perlu persiapan teknis juga nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yustinus menambahkan, alur pembayaran gaji ke-13 tak ubahnya dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulanan para abdi negara.
Pemerintah, kata dia, akan mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing PNS.
"Pembayarannya ransfer biasa seperti bayar gaji atau THR," ucapnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13 bagi para ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri serta pensiunan.