Viral Media Sosial
Siasat Licik Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Kelabuhi Korban, Tak Berdalih Riset tapi Bikin Loyo
Kasus pelecehan fetish kain jarik yang dilakukan mahasiswa berinisial G, membuat kampusnya, Universitas Airlangga mengambil langkah cepat.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Menurut penuturannya, temannya yang kala itu juga menjadi korban fetish kain jarik bermodus penelitian itu juga dijanjikan sejumlah uang.
"Janjinya sih begitu. Tapi sebenarnya saya dan teman saya nggak peduli sama uang atau janjinya dibayar. Kami hanya bantu karena kasihan," tegasnya.
Seperti diketahui, fetish adalah penyimpangan seksual dimana seorang individu yang terangsang dengan bagian tubuh non seksual atau benda-benda non seksual seperti ketiak, highheels, jempol kaki, pusar, sama dengan jari tangan.
Dalam kasus ini pelaku terangsang ketika melihat seseorang dibungkus dengan kain jarik.
Unair Buka Hotline

Kasus pelecehan fetish kain jarik yang dilakukan mahasiswa berinisial G, membuat kampusnya, Universitas Airlangga mengambil langkah cepat.
Unair membuka layanan pengaduan (hotline) yang siap menampung laporan korban atau pihak yang pernah mendapatkan perlakuan serupa dari G.
Pembukaan hotline ini diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Prof. Diah Ariani Arimbi dalam rilis resmi yang diterima surya.co.id, Kamis (30/7/2020).
'Korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa
segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas
Airlangga (081615507016, helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan
mengambil tindakan hukum," jelas Diah Ariani dalam rilisnya.
Fakultas Ilmu Budaya juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas
korban akan terjamin kerahasiaannya.
Terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan
penelitian, Diah memastikan bahwa penelitian di FIB tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
"FIB senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan
seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," tegas Diah yang mengaku saat ini tengah melakukan investigasi kasus ini.
Diah mengaku sudah menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk
mengonfirmasi hal ini, namun H belum bisa dihubungi.
Pihaknya juga sudah menghubungi orangtua terduga pelaku, tetapi belum bisa terhubung.
Diah memastikan tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan
pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.