Viral Media Sosial

Pelecehan Fetish Kain Jarik Diusut Polda Jatim, Ini Kelakuan Nyeleneh G yang Bikin Korbannya Jijik

Kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial G berlanjut ke ranah pidana.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
Twitter/m_fikris
Unggahan pengakuan korban pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik di Twitter. KIni kasus pelecehan fetish kain jarik diusut Polda Jatim. 

Kepada Surya, korban mengatakan bahwa ia memang benar dijanjikan akan diberikan bayaran.

"Dijanjikan, belum dikasih. Dan saya nggak peduli sama uang sebenarnya. Saya membantu hanya kasian," katanya.

Menurut penuturannya, temannya yang kala itu juga menjadi korban fetish kain jarik bermodus penelitian itu juga dijanjikan sejumlah uang.

"Janjinya sih begitu. Tapi sebenarnya saya dan teman saya nggak peduli sama uang atau janjinya dibayar. Kami hanya bantu karena kasihan," tegasnya.

Seperti diketahui, fetish adalah penyimpangan seksual dimana seorang individu yang terangsang dengan bagian tubuh non seksual atau benda-benda non seksual seperti ketiak, highheels, jempol kaki, pusar, sama dengan jari tangan.

Dalam kasus ini pelaku terangsang ketika melihat seseorang dibungkus dengan kain jarik. 

Akun @m_fikris membeberkan soal perangai pelaku yang dia sebut bernama G.

Baru sadar dirinya menjadi korban pelecehan seksual, akun @m_fikris pun mengurai kisahnya.

Kejadian yang dialami @m_fikris itu pun kini tengah menjadi perhatian netizen.

Nama G dan cerita @m_fikris pun bertengger di puncak trending Twitter.

Korban pelecehan fetish kain jarik.
Korban pelecehan fetish kain jarik. (Tangkapan Layar)

Pernyataan Resmi Unair

Dekan FIB Unair, Prof. Diah Ariani Arimbi memastikan hingga kini pihaknya belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswanya sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

Pihaknya langsung merespon informasi itu untuk untuk memastikan bahwa segala tindakan sivitas
akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan
lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya.

"Fakultas Ilmu Budaya telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk
mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai
pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi," ujar Prof Diah Ariani Arimbi dalam pernyataan tertulis yang diterima surya.co.id, Kamis (30/7/2020). 

Pihaknya juga sudah menghubungi orangtua terduga pelaku, tetapi belum bisa terhubung. 

Diah memastikan tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan
pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial, pihaknya melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

'Korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa
segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas
Airlangga (081615507016, helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan
mengambil tindakan hukum," tegasnya. 

Fakultas Ilmu Budaya juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas
korban akan terjamin kerahasiaannya.

Terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan
penelitian, pihaknya memastikan bahwa penelitian di FIB tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"FIB senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan
seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," tegas Diah yang mengaku saat ini tengah melakukan investigasi kasus ini. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Siber Polda Jatim Bergerak Selidiki Fetish Kain Jarik"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved