Makan Korban 3 Jenderal, Djoko Tjandra Akhirnya Dibekuk, Ini Kronologi Lengkap Penangkapan

Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020)

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Editor: Tri Mulyono

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Ia ditangkap di Malaysia atas kerjasama Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, mengakhiri masa 11 tahun pencarian.

Djoko Tjandra ditangkap setelah 3 jenderal Polri menjadi 'korban', dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Irjen Pol Idham Aziz karena terseret kasus tersebut.

KRONOLOGI LENGKAP PERJALANAN KASUS DJOKO TJANDRA

27 September 1999

Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.

29 September 1999-8 November 1999

Djoko ditahan oleh Kejaksaan.

9 November 1999-13 Januari 2000

Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.

14 Januari 2000-10 Februari 2000

Djoko kembali ditahan oleh kejaksaan.

9 Februari 2000

Kasus cessie skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved