Makan Korban 3 Jenderal, Djoko Tjandra Akhirnya Dibekuk, Ini Kronologi Lengkap Penangkapan
Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020)
Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020).
Ia ditangkap di Malaysia atas kerjasama Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, mengakhiri masa 11 tahun pencarian.
Djoko Tjandra ditangkap setelah 3 jenderal Polri menjadi 'korban', dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Irjen Pol Idham Aziz karena terseret kasus tersebut.
KRONOLOGI LENGKAP PERJALANAN KASUS DJOKO TJANDRA
27 September 1999
Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.
29 September 1999-8 November 1999
Djoko ditahan oleh Kejaksaan.
9 November 1999-13 Januari 2000
Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.
14 Januari 2000-10 Februari 2000
Djoko kembali ditahan oleh kejaksaan.
9 Februari 2000
Kasus cessie skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.