Berita Gresik
DPRD Desak Pemkab Gresik Gratiskan Biaya Sewa Penghuni Rusunawa yang Terdampak Pandemi Covid-19
Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik meminta Pemkab Gresik membebaskan biaya sewa rumah susun sewa di saat pandemi Covid-19
SURYA.CO.ID, GRESIK – Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik meminta Pemkab Gresik membebaskan biaya sewa rumah susun sewa (Rusunawa) di saat pandemi virus Corona (Covid-19).
Sebab, para penghuni para keluarga tidak mampu dan usaha sangat terdampak pandemi Covid-19, Jumat (31/7/2020).
Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Gresik, Musa mengatakan, penghuni rusunawa kebanyakan masyarakat yang menengah ke bawah. Sehingga di tengah pandemi Sovid-19 mereka sangat terdampak. Baik usahanya, kehidupannya dan dampak sosial lainnya.
Menurut Musa, misalnya, secara ekonomi penghasilan penghuni rusunawa sangat pas-pasan. Baik usaha home industri dan bekerja di pabrik. Belum lagi, terkena beban pembelian kuota internet akibat anak yang belajar di rumah secara daring.
“Belum kebutuhan listrik dan PDAM. Sehingga, sangat pantas jika pemerintah daerah menggratiskan biaya sewa rusunawa. Termasuk menghapus biaya dendanya,” kata Musa, yang juga Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Gresik.
Menurut Musa, biaya sewa yang ditanggung penghuni rusunawa sangat murah. Yaitu untuk lantai I, sekitar Rp 80.000 per bulan, lantai II dan III Rp 75.000 per bulan.
“Tagihan ini belum termasuk listrik dan PDAM dan faktanya banyak yang nunggak membayar. Ini bukti bahwa penghuni rusunawa sangat terjepit ekonominya di tengah pandemi Covid-19,” tandas Musa.