Bagaimana Struk ATM Bisa Dipakai untuk Bobol Rekening Bank? Begini Analisis Dosen Ilmu Komputer UNS
Pembobolan rekening bank di Sumatera Selatan yang hanya menggunakan struk ATM cukup menyita perhatian publik. Berikut analisis dosen Ilmu Komputer UNS
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Selanjutnya, data korban dari struk yang mereka dapatkan, dicocokkan dengan data pada website pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, pelaku memalsukan KTP berdasarkan data yang mereka peroleh.
Diketahui, kasus pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan struk ATM terjadi di Sumatera Selatan.

Menurut Kasubdit III Jatanras Diteskrum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi, kasus itu terbongkar setelah petugas mendapat laporan pada 12 September 2019.
Setelah dilakukan penyidikan, pelaku melakukan penarikan uang di rekening korban dengan menggunakan dokumen palsu.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM," kata Suryadi.
Menurut polisi, pelaku membuat KTP dan buku tabungan korban untuk dipalsukan.
Selanjutnya, mereka menarik uang di bank dengan modus ATM tertinggal.
Uang ratusan juta rupiah berhasil dibobol oleh para pelaku yang diketahui berjumlah orang itu.
Pasang Alat Penyalin Data di Mesin ATM

Di kasus lain, tiga orang anggota sindikat pembobol kartu anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan metode skimming dibekuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (4/6/2020).
Dua orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Malang, Jatim, berinisial RY (34) dan DM (32) dan satu orang lainnya, berinisial PS (31) berasal dari Kabupaten Bekasi, Jabar.
Skimming merupakan pencurian informasi atau data di kartu kredit atau debit. Dengan menyalin data pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Sindikat pembobol ATM metode skimming ini beraksi secara berjejaring sejak Desember 2019.
Cara mereka melakukan skimming, yakni memanfaat sebuah hardware khusus yang dipasang di dalam bibir lobang ATM berbentuk pipih.