Berita Surabaya
Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya
Disewa suami korban untuk sembuhkan nyeri perut istrinya, tukang pijat keliling ini malah kepergok setubuhi sang istri, gara-gara dengar suara aneh
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Kasus Lain di Madiun
Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.
Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.
Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.