Suami di Surabaya Ini Kaget Istrinya Disetubuhi Tukang Pijat Panggilan yang Disewanya
Suami korban ini masuk ke kamar tidur dan terperangah melihat istrinya disetubuhi oleh tukang pijat panggilan yang disewanya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung; menunggu di ruang tamu rumah langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, melaporkan ke kami ke Polsek Sukolilo," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.