Berita Lamongan
Demo Aktifis Mahasiswa Tolak Raperda RTRW di DPRD Lamongan Berakhir Ricuh
Mahasiswa di Lamongan menggelar demo di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, mereka menggugat Raperda RTRW yang tidak sesuai dengan peta wilayah.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Mahasiswa kembali menggelar demo di Gedung DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (23/7/2020). Mereka menggugat Raperda RTRW yang tidak sesuai dengan peta wilayah.
Demo kali ini diwarnai dengan gesekan dan saling dorong antara mahasiswa dengan anggota dari Polres Lamongan yang mengamankan aksi di pintu gerbang Gedung DPRD.
Aksi main dorong itu dipicu saat para mahasiswa memaksa untuk masuk gedung DPRD, sementara petugas menghalau karena hanya perwakilan mahasiswa yang diijinkan masuk sesuai permintaan Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.
Para mahasiswa yang terlibat aksi saling dorong diamankan untuk keluar dari konsentrasi massa.
Anggota kepolisian bergerak dengan menggunakan alat pelindung diri berupa tameng dan merangsek hingga membuat para mahasiswa kocar-kacir.
Situasi kembali pulih setelah Kabag OPS, Kompol Slamet meminta anggota mundur melalui sound system kendaraan milik polres.
"Anggota kembali, mahasiswa itu saudara kita. Tolong anggota kembali, " tandas Slamet, Kamis (23/7/2020).
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur menemui pengunjuk rasa dan meminta ada perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan untuk membahas apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Abdul Ghofur mengungkapkan, sejatinya Raperda RTRW ini masih dalam pembahasan.
"Kan belum diputuskan. Masak belum diputuskan saya disuruh membatalkan," kata Ghofur.
Dikatakannya, industri harus diatur, kalau tidak atur mereka akan liar.
Namun pada Raperda RTRW itu belum diputuskan, baru sebatas dibahas.
"Ditolak atau tidak, kan dalam pembahasan di dalam nanti," katanya.
Ghofur akhirnya meninggalkan para mahasiswa yang tidak merespon permintaannya, agar ada perwakilan mahasiswa masuk.
Para mahasiswa gabungan dari PMII, HMI, GMNI, IMM, Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) tetap pada pendiriannya menolak masuk karena yang diperbolehkan hanya perwakilan.
Mereka menuntut, menolak Raperda RTRW usulan eksekutif yang sebagian usulannya hasik copy paste pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.
Massa sesumbar hendak menggelar demo yang lebih besar lagi dengan tuntutan yang sama.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID mengatakan yang terjadi hanya saling dorong.
"Tidak masalah," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/demo-mahasiswa-di-dprd-lamongan.jpg)