Berita Mojokerto
Petugas Temukan Kasus Penyakit ORF dan Pink Eye Pada Hewan Kurban di Mojokerto
Tim Kesmavet dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menemukan kasus penyakit ORF dan Pink Eye pada hewan kambing
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Tim Paramedis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menemukan kasus penyakit ORF (Ectyma Contagiosa) dan Pink Eye pada hewan kambing, saat melakukan pemeriksaaan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang hewan ternak.
Pemeriksaaan hewan kurban ini dilakukan oleh dua tim, masing-masing tujuh orang di tempat lapak pedagang hewan kurban yang lokasinya di wilayah Kecamatan Jetis, Dawarblandong, Kecamatan Gedeg dan Kemlagi, Selasa (21/7/2020).
Kasi Kesmavet dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, drh Heru Tristiono menjelaskan pihaknya menemukan kasus penyakit pada hewan kurban di lapak hewan ternak milik Suwito di Dusun Pecarikan, Desa/Kecamatan Jetis.
"Hasil sementara pemeriksaan hewan kurban cuma ada satu ekor kambing yang terkena penyakit ORF (Ectyma Contagiosa) dalam lapak pedagang di Kecamatan Jetis," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Selasa (21/7).
Ia mengatakan, penyakit ORF merupakan sejenis penyakit kulit yang mengakibatkan gejala melepuh (Exanthemous) pada kulit terutama di bagian mulut yang seringkali terjadi pada hewan ternak kambing atau domba.
Penyebab penyakit ORF disebabkan adanya virus Parapox yang sangat berisiko menular antar hewan.
"Kami sudah meminta pemilik lapak hewan ternak agar mengapkir kambing yang terkena penyakit ORF, jangan sampai dijadikan hewan kurban," ungkapnya.
Menurut Heru, penyakit ORF pada kambing atau domba lumrah terjadi, namun sebagai antisipasi disarankan agar hewan ini segera dipisahkan supaya tidak menular pada kumpulan hewan kurban lainnya.
Ia meminta, hewan kambing yang terkena penyakit ORF ditandai dengan cat Pilox agar tidak dijadikan sebagai hewan kurban.
Sebenarnya, lanjut Heru, jika hewan kambing yang terkena penyakit ORF tetap dijadikan hewan kurban dan pada bagian kulit yang terkena dihilangkan, tetap dagingnya masih bisa dikonsumsi.
"Namun kalau dipakai hewan kurban performance nya tidak bagus jadi sebaiknya kambing terkena penyakit ORF sebaiknya diapkir," jelasnya.
Ditambahkan Heru, jumlah total hasil pemeriksaan hewan kurban di empat kecamatan tersebut sekitar 678 ekor dari 28 lapak pedagang hewan ternak.
Adapun rinciannya 152 ekor sapi dan 389 ekor kambing dari 21 lapak pedagang di Kecamatan Jetis dan Dawarblandong.
Sedangkan, di wilayah Kecamatan Gedeg dan Kemlagi sekitar 37 ekor sapi, 90 ekor kambing dan 10 ekor domba dari 7 lapak pedagang hewan kurban.
"Setelah pemeriksaan hewan kurban selesai dan dinyatakan aman maka pedagang diberi surat keterangan berupa sertifikat kesehatan hewan kurban," terang Heru.
Tim Kesmavet dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, drh Tutik Surjaningdyah memaparkan hasil pemeriksaan hewan kurban pihaknya menemukan kambing yang terkena penyakit Pink Eye dalam lapak pedagang di Kecamatan Gedeg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemeriksaan-hewan-kurban-di-kabupaten-mojokerto.jpg)