Virus Corona di Sidoarjo
Ketahuan Tak Pakai Masker, selain Sita KTP, Warga Sidoarjo Dihukum Menyapu Pasar
Seorang warga menjalani sanksi menyapu Pasar Taman Sidoarjo karena terjaring razia tak pakai masker, Selasa (21/7/2020).
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SIDOARJO - Razia terkait protokol kesehatan kembali digelar Tim Gabungan di Sidoarjo, Selasa (21/7/2020).
Sejumlah warga pun harus kena hukuman karena ketahuan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam razia yang digelar di jalan raya depan Pasar Taman Sidoarjo, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi berhasil menjaring puluhan pengguna jalan tak memakai masker.
Mereka langsung dihentikan dan disita KTP-nya.
"Sampai dua minggu baru bisa diambil," kata petugas Satpol PP kepada warga yang kena razia.
Saat ditanya, para pelanggar itupun punya banyak alasan.
Ada yang berdalih tidak pakai masker karena tujuannya dekat, ada yang mengaku lupa, dan sebagainya.
Tapi mereka rata-rata mengaku sudah tahu aturan ini bahwa semua yang beraktivitas di luar runah wajib mengenakan masker.
"Iya, tahu (harus pakai masker). Tapi itu tadi keburu-buru. Hanya ke sini kok, dekat," dalih seorang perempuan yang terjaring razia.
Selain hukuman berupa penyitaan KTP, petugas gabungan juga memberikan sanksi kerja sosial kepada warga yang terjaring razia tidak memakai masker.
Mereka dihukum menyapu pasar. Membersihkan sejumlah sampah di kawasa Pasar Taman.
"Untuk memberi efek jera. Supaya tidak mengulangi lagi," kata Kapten Yas'an, Danramil Taman di sela razia.
Menurutnya, razia memang sengaja digelar untuk mengajak masyarakat agar selalu tertib.
Menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sidoarjo.
"Razia seperti ini akan terus kita lakukan. Secara berkala, penertiban dilakukan di kawasan Taman. Agar masyarakat semakin tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," lanjutnya.