Siapa Freddy Widjaya Anak Eka Tjipta Pendiri Sinar Mas Group yang Tuntut Warisan? ini 4 Faktanya

Berikut rangkuman fakta tentang Freddy Widjaya, anak almarhum pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja yang jadi sorotan. Biodatanya terungkap

Lukas Ferdinand/Kontan
Pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja 

SURYA.co.id - Berikut rangkuman fakta tentang Freddy Widjaya, anak almarhum pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja yang jadi sorotan baru-baru ini.

Seperti diketahui, Freddy Widjaya menjadi sorotan setelah ia menggugat kelima kakak tirinya soal hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu fakta yang terungkap adalah biodata Freddy Widjaya yang mengungkap siapa dia sebenarnya.

Freddy Widjaya adalah anak Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawaty Rusli.

Biodata Freddy Widjaya Anak Eka Tjipta Widjaja Pendiri Sinar Mas Group, Kini Tuntut Harta Warisan

Berikut rangkuman fakta selengkapnya dilansir dari Kontan (grup SURYA.co.id).

1. Menggugat kelima kakak tirinya

Freddy Widjaya menjadi sorotan setelah ia menggugat kakak-kakak tirinya.

Freddy menuntut hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,  Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Lewat gugatan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Freddy menggandeng Yasrizal, sebagai kuasa hukumnya menggugat mereka pada tanggal 16 Juni 2020 lalu.

Sesuai petitum di situs yang sama, Freddy menyoal harta warisan yakni harga peninggalan dari ayahnya, almarhum Eka Tjipta Widjaya.

Warisan yang disoal, sesuai dengan petitum adalah

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai asset Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.

2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai asset Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun.  

3. Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 US$ 7,76 miliar, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, ini  setara Rp 116,36 triliun.

4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai asset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun

5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk  (INTP) dengan total nilai asset 2018 sebesar US$ 8,7 miliar dengan kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 131,27 triliun

6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset US$ 2,97 miliar dengan kurs Rp 15.000 atau setara Rp 44,48 triliun.

7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 1,99 juta setara Rp 29,96 triliun.

8. PT Bank China Construction  Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai asset sebesar Rp. 16,2 triliun

9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai asset sebesar Rp 80 triliun

10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset tahun 2019 sebesar HK$ 2,79 juta dengan Kurs Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) sebesar Rp 5,31 triliun

11. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 780,6 juta dengan kurs Rp 15.000s setara Rp. 11,71 triliun.

12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai asset sebesar Rp 70 triliun.

Dalam petitumnya, Freddy berharap majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.

Freddy juga minta majelis hakim menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian atas warisan tersebut di atas.

Freddy Widjaya juga minta majelis hakim menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris yang menurutnya sah dan berharga serta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.

Jika merujuk jadwalnya, tanggal 29 Juni lalu adalah sidang perdana gugatan warisan ini, hanya saja para pihak tidak hadir.

Alhasil, PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pada 13 Juli kemarin.

2. Tanggapan pihak Sinar Mas Group

Tapi Soeherman Gandi Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Group yang juga juru bicara Grup Sinar Mas mengatakan, hingga kini Sinar Mas belum menunjuk pengacara atas perkara ini.

Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Gugat 5 kakak tirinya, anak Eka Tjipta tuntut separo harta warisan ratusan triliun'

Menurut Sulis, panggilan karibnya, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan status di luar perkawinan yakni dengan Lidia Herawaty Rusli .

“Yang bersangkutan juga telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari Pak Eka,” ujar Sulis kepada KONTAN, Senin (13/7) tanpa menyebut aset yang dibagikan ke Freddy.

Menurutnya, gugatan Freddy Widjaja ke perusahaan-perusahaan Sinar Mas tersebut di atas  tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.

“Pak Eka tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut,” ujar Sulis.

Alhasil, gugatan tersebut tidak mempunyai dasar hukum lantaran Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya  dalampersoalan keluarga Eka Tjipta Widjaja dalam kasus ini.

3. Biodata Freddy Widjaya

Melansir dari Kontan dalam artikel 'Inilah sosok Freddy Widjaya, anak taipan Eka Tjipta yang menggugat harta warisan', Freddy adalah anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli.  

Merujuk Putusan Mahkamah Agung (MA( No 36/PDT.P/2020/PN.JKT/PST terungkap siapa sosok Freddy Widjaya.

Menuntut statusnya sebagai anak dari pasangan Eka Tjipta Widjaya, putusan MA tersebut keluar dengan pengukuhan status Freddy sesuai akta lahirnya yakni anak pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli.

Dalam putusan MA itu tercatat bahwa Freddy Widjaya mengajukan pengesahan atas anak di luar pernikahan ke MA pada tanggal 30 Januari 2020.

Ini merupakan hak Freddy atas anak yang terlahir dari pasangan  Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati dengan akta kelahiran 2371/1968 tanggal 30 Oktober 1968.

Dalam permohonan pengesahan status, Freddy Widjaya adalah anak Eka Tjipta dengan Lidia Herawati yang menikah pada 3 Oktober 1967.

Pernikahan dilakukan secara adat/agama Budha di Jakarta, namun pernikahan tersebut tidak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.

Atas perkawinan itu, selain Freddy, ada dua anak lainnya dari pasangan Eka Tjipta dengan Lidia yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Dalam pernikahan secara adat dan agamanya, dalam permohonan gugatan status dikatakan, keduanya hidup rukun dan mendapatkan nafkah lahir dan batin.

Yang juga menarik dari putusan MA itu terungkap, sebelum Eka Tjipta meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta menghadap notaris Edwar Suharjo Wiryomartini untuk membuat surat wasiat.

Yang isinya adalah Eka memberikan hartanya yakni sejumlah uang sebagai bekal hidup ke depan.

Dengan bukti-bukti di atas, pemohon (Freddy) meminta statusnya adalah anak betul-betul dari perkawinan Lidia Herawati Rusli dengan Eka Tjipta Widjaya (almarhum).

Atas permohonan itu, Majelis Hakim MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada tanggal 30 Februari 2020 dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.

MA juga memutuskan Freddy terlahir tanggal 14 Oktober 1968 atas pernikahan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli, sesuai denga akta kelahirannya.

Dalam permohonan itu, Freddy mencatatkan diri sebagai wiraswasta yang tinggal di Menteng.

4. Tentang Bisnis Eka Tjipta Widjaja

Bisnis Eka Tjipta Widjaja, Sinar Mas merupakan sebuah brand name dengan operasi bisnis yang bergerak di berbagai sektor, seperti pulp dan kertas, agribisnis dan makanan, jasa keuangan, pengembang, telekomunikasi, dan energi dan infrastruktur, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Sejak tahun 2003, Sinar Mas tidak lagi menyebut dirinya sebagai Sinar Mas Group, karena setelah restrukturisasi, Sinar Mas tidak lagi memiliki holding, melainkan president office yang memfasilitasi/membantu pilar-pilar bisnis.

Pada tahun 1968, penyulingan minyak nabati dan kopra pertama Sinar Mas, Pabrik Bitung Manado Oil Limited didirikan di Sulawesi Utara.

Seiring dengan perkembangannya, Sinar Mas mengakuisisi pabrik soda kimia – Tjiwi Kimia pada tahun 1972, yang kemudian menjadi pabrik kertas pertama Sinar Mas.

Tahun 1972 juga menandai dimulainya pilar bisnis developer dan real estate, yang dikenal dengan PT Duta Pertiwi Tbk.

Kemudian pada tahun 1982, PT Internas Artha Leasing didirikan dan berkembang menjadi perusahaan jasa keuangan yang terintegrasi.

Pada tahun 1986, Sinar Mas Forestry mengelola hutan tanaman industrinya yang pertama.

PT Dian Swastatika Sentosa didirikan pada tahun 1996 untuk memasok listrik ke fasilitas-fasilitas produksi Sinar Mas di pedalaman.

Pada tahun 2006, Smartfren didirikan sebagai hasil merger dengan salah satu provider telekomunikasi, Fren.

Eka Tjipta Foundation (ETF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh keluarga Eka Tjipta Widjaja.

Menjadi wadah pelaksanaaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bagi seluruh unit usaha dibawah bendera Sinar Mas dalam rangka memberikan tanggapan terhadap persoalan pembangunan sosial kemasyarakatan.

Hal tersebut seiring dengan bergairahnya pembangunan sosial kemanusiaan, ekonomi kemasyarakatan, dan lingkungan hidup yang dilakukan oleh berbagai sektor usaha.

Ada pula kegiatan waqaf Al-quran yang sudah dilakukan oleh Asia Pulp and Paper Sinar Mas sejak tahun 2008.

Pada tahun 2016, Sinar Mas mewaqafkan 100.000 Al-Quran ke berbagai kota di Indonesia kegiatan waqaf Al-Quran ini didasari oleh tidak terpenuhinya kebutuhan Al-Quran di Indonesia, yaitu 2 Juta Quran pertahun.

Sejak tahun 2005, Sinar Mas rutin mengadakan Bazar Rakyat dengan mendistribusikan 30 juta liter minyak goreng ke masyarakat di berbagai kota di Indonesia dengan harga, 7000 rupiah per liter.

Kegiatan ini merupakan tanggapan mengenai harga kebutuhan pokok yang naik turun di Indonesia dan membidik masyarakat yang terkena dampak dari ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.(Titis Nurdiana/Putra Dewangga/Kontan/Surya.co.id)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved