Pemkot Surabaya
Pemkot Alokasikan Rp 819 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Surabaya
Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan dalam menangani covid-19 di Surabaya.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
Foto: istimewa
Pemkot Surabaya saat menerima sejumlah paket bantuan untuk penanganan covid-19 di Surabaya.
“Dan Alhamdulillah hingga saat ini lancar semuanya tanpa kendala,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono memastikan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pengalokasian itu bahkan sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2020 terkait refocussing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Jadi, tidak ada prosentase atau batas minimal anggaran yang harus digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Dan Alhamdulillah di Surabaya bantuan dari CSR sangat banyak, sehingga sangat membantu kami,” pungkasnya.