Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair dan Uang Pensiunan ASN akan Naik, Berapa Besarannya?

Kabar gembira lagi untuk para PNS dan pensiunan. Setelah gaji ke-13 dipastikan cair oleh Kemenkeu, kini uang pensiunan akan naik. Berapa besarannya?

Pos Kupang
Ilustrasi Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair dan Uang Pensiunan ASN akan Naik 

Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id pada Rabu (8/1/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema Dana Pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Adapun pembayaran dana pensiun itu sumbernya akan berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.

Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Sedangkan saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Artinya, pembayaran Dana Pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah menargetkan skema uang pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa direalisasikan pada tahun 2020.

Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Dengan skema ini, Dana Pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved