Pembunuhan Bocah di Pasuruan

Ini Identitas dan Tampang Dua Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Masih Tetangga Korban

Korps Bhayangkara menangkap keduanya setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan bocah 5 tahun bernama Rara di Pasuruan.

surya.co.id/galih lintartika
Ifa Maulaya, pembunuh bocah berusia 5 tahun saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis penangkapan dua pelaku pembunuhan Raisa Hasnabila atau akrab disapa Rara, warga Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.

Mereka adalah Moch Tohir (27), dan Ifa Maulaya (19).

Keduanya adalah tetangga korban.

Rumahnya tak jauh dari rumah korban.

Korps Bhayangkara menangkap keduanya setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan atas meninggalnya korban yang masih berusia lima tahun ini.

Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Sebelumnya, warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan geger, Selasa (7/7/2020) sore.

Warga dikejutkan dengan penemuan mayat bocah yang tergeletak di bawah pohon besar dekat ladang jagung.

"Pertama kali yang menemukan mayat bocah ini warga setempat," kata Kapolsek Kejayan, AKP Sugeng Prayitno, Selasa (7/7/2020),

Sugeng menjelaskan, saat itu warga yang menemukan hendak ke sawah untuk mengairi tanamannya.

"Saksi kaget melihat ada anak terlentang di parit dan melapor ke warga setempat," jelas dia.

Menurut Sugeng, warga melapor sekira pukul 17.00 wib.

Saat itu juga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Pusdik Shabara Bhayangkara Porong untuk otopsi. Kami sedang melakukan penyelidikan," tutup dia.

Belakangan terungkap bocah itu adalah Raisa Hasnabila atau akrab disapa Rara.

Dia anak ketiga dari pasangan suami istri (pasutri) Sucipto dan Satuha.

Rumah keluarga ini berjarak sekitar 1 km dari lokasi penemuan mayat.

"Korban ini sudah menghilang sejak siang," kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, orang tua korban ini sudah mencari korban setelah menyadari yang bersangkutan ini tak kunjung pulang ke rumah.

"Sekira pukul 16.30 wib, itulah korban pertama kali ditemukan tetangganya yang kebetulan melewati parit mau mengaliri sawahnya dengan air," lanjut dia.

Tangkap 2 Orang yang Diduga Berkaitan dengan Pembunuhan

Polsek Kejayan bersama tim Satreskrim Polres Pasuruan dikabarkan menangkap dua orang yang diduga berkaitan dengan meninggalnya bocah 5 tahun bernama Rara.

Rara ditemukan tewas di parit tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/7/2020) sore.

Rara ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang.

"Dua orang kami amankan," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno, Rabu (8/7/2020).

Sugeng menjelaskan, untuk sementara, dua orang ini yang patut dicurigai terlibat dalam kasus meninggalnya Rara.

"Tapi, sejauh mana keterlibatannya dan bagaimana kronologis kejadiannya, nanti Polres Pasuruan yang akan merilisnya," jelas dia.

Menurut Sugeng, dua orang ini satu pria dan satu wanita.

Dikatakan Sugeng, alasannya mengamankan dua orang ini karena ada saksi yang melihat.

"Jadi ada saksi yang melihat sebelum korban ditemukan meninggal, korban bersama terduga seorang perempuan ini. Kami masih dalami," pungkas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved