Kronologi Tukang Ojek Bakar Diri Seusai Motornya Disita Polisi, Tak Sanggup Bayar Tebusan Rp 581.000
Berikut Kronologi Tukang Ojek Bakar Diri Setelah Motornya Disita Polisi, Tak Sanggup Bayar Tebusan Rp 581.000
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kronologi kasus tukang ojek nekat membakar dirinya sendiri akhirnya terungkap.
Tukang ojek itu diketahui putus asa setelah motornya disita polisi dan tak mampu membayar tebusannya.
Peristiwa ini terjadi di Uganda dan korbannya bernama Hussein Walugembe (29).
Kronologinya berawal saat motornya disita pada Senin (29/6/2020) di Distrik Masaka, Uganda.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam arikel 'Motornya Disita Polisi, Tukang Ojek Marah dan Tewas Bakar Diri Sendiri'
Menurut keterangan polisi, Walugembe meminjamkan sepeda motornya ke seorang teman yang tertangkap sedang mengangkut penumpang.

Boda boda (sebutan ojek pangkalan di Uganda), adalah salah satu sumber pendapatan bagi para pemuda pengangguran.
Namun selama wabah virus corona pengemudi boda boda Uganda dilarang membawa penumpang, dan hanya boleh mengantar barang.
Pengendara boda boda juga dibatasi jam operasionalnya dari pukul 6.30 pagi-17.00 waktu setempat.
Rekan-rekan sesama tukang ojek menceritakan, pihak kepolisian minta tebusan 40 dollar AS (Rp 581.000) ke Walugembe jika ingin sepeda motornya dikembalikan.
Walugembe dilaporkan sudah berkali-kali mendatangi kantor polisi untuk meminta motornya dilepas, bahkan sampai menginap di sana dan memberi makanan ke polisi.
Akan tetapi usahanya itu sia-sia dan akhirnya dia frustrasi.
Kemudian pada Kamis (2/7/2020) Walugembe mengunci dirinya di sebuah ruangan kantor polisi, dan membakar dirinya sendiri dengan sebotol bensin.
Petugas di kantor polisi langsung menyiramkan air untuk memadamkan api, tapi nyawa Walugembe tak tertolong.
Seorang polisi yang sedang bersamanya saat itu menderita luka ringan, dan beberapa berkas serta komputer ikut terbakar.