Virus Corona di Pasuruan

Ada Pandemi Covid-19, Proyek Pembangunan 4 Kantor Kecamatan di Pasuruan Batal Dilakukan

Pembangunan empat kantor kecamatan di Kabupaten Pasuruan juga dipastikan gagal dilaksanakan tahun 2020.

kontan.co.id
Ilustrasi uang 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sejumlah perencenaan yang disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kemungkinan besar tidak bisa diwujudkan dalam tahun anggaran 2020.

Setelah gagal membangun TPA, pembangunan empat kantor kecamatan di Kabupaten Pasuruan juga dipastikan gagal dilaksanakan tahun 2020.

Penyebabnya, anggarannya tidak ada karena dampak refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.

Kedua, waktu yang tersedia sangat singkat dan jka harus dipaksa untuk dilaksanakan akan memberikan hasil yang kurang maksimal.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menguraikan, pembangunan empat kantor kecamatan tak akan direalisasikan tahun 2020 ini.

"Anggaran besar yang sudah kami siapkan, dialihkan untuk penanganan Covid-19," kata Hari, Minggu (5/7/2020).

Kedua, kata dia, waktu yang tersisa juga sangat terbatas.

Ia khawatir, jika dipaksakan, tidak sesuai dengan harapan.

Dia menjelaskan, empat kantor kecamatan yang batal dibangun itu, adalah di Kecamatan Lumbang, Grati, Tutur dan Kraton.

"Total anggarannya mencapai Rp 9,5 miliar," sambung Hari

Hari menerangkan, untuk pembangunan kantor Kecamatan Lumbang diperkirakan menelan Rp 3,5 miliar, kantor kecamatan Grati sebesar Rp 1,5 miliar.

Sedangkan kantor Kecamatan Tutur sebesar Rp 2,5 miliar.

Dan untuk Kecamatan Kraton, yang merupakan lanjutan dari proyek sebelumnya, dialokasikan dialokasikan Rp 2 miliar.

Sekadar diketahui, untuk ptoses pembangunan gedung dibutuhkan waktu lima bulan, sebelumnya harus melalui tahap lelang yang membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved