Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu
VIDEO 3 Emak-emak Minta Maaf dan Didenda Maksimal Rp 500.000 Setelah Joget TikTok di Suramadu Viral
Tiga emak-emak yang videonya lagi viral setelah aksinya joget TikTok di Jembatan Suramadu akhirnya dikenai tilang dan denda maksimal Rp 500.000.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
"Tapi memang masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video," jelasnya.
Polres Tanjung Perak Surabaya akan mengintensifkan patroli di tengah Jembatan Suramadu.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada pengendara yang berhenti di tengah jembatan.
Sebelumnya, video berdurasi 17 detik viral di media sosial Tiktok pada Kamis (2/7/2020).
Video itu memperlihatkan tiga perempuan menari diiringi lagu India di tengah Jembatan Suramadu.
Perempuan itu terlihat mengenakan pakaian serba kuning dan jilbab hitam.
Mereka menari seperti penari dari Indonesia.
Di sisi lain jembatan, terlihat kendaraan melintas dengan latar belakang bentang tengah Jembatan Suramadu.
Video itu diketahui milik akun Tiktok @naylaraisa2003 yang diunggah sekitar tiga hari lalu.
Video tersebut direspon oleh lebih dari 20.000 kali dan menuai 4.405 komentar.
Video tersebut juga viral di platform twitter.
Unggahan video tersebut pun mendapat respon dari para netizen, bahkan ada yang mengecamnya karena aksi ibu-ibu itu membahayakan pengendara lain.
Ternyata, video viral 3 wanita joget TikTok di Jembatan Suramadu juga sudah diamati oleh pihak Polda Jatim.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan video tersebut diambil saat polisi sedang tidak melakukan patroli.
Ia tidak membenarkan aksi nekat yang dilakukan ibu-ibu tersebut dengan alasan apapun.